Kesehatan

Kasus Rabies Melonjak, Kemenkes Minta Faskes Siaga

×

Kasus Rabies Melonjak, Kemenkes Minta Faskes Siaga

Sebarkan artikel ini
Kasus Rabies Melonjak, Kemenkes Minta Faskes Siaga.(Foto : Dok. Istimewa)
Kasus Rabies Melonjak, Kemenkes Minta Faskes Siaga.(Foto : Dok. Istimewa)

Penagar.id, NASIONAL – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/508/2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies.

SE ini dikeluarkan sebagai respons terhadap tingginya kasus rabies di berbagai daerah di Indonesia dan bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanggulangan penyakit yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Rabies sendiri merupakan penyakit infeksi akut yang menyerang sistem saraf pusat manusia maupun hewan.

Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies yang biasanya ditularkan melalui gigitan atau air liur dari Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera.

Jika tidak segera ditangani, infeksi rabies hampir selalu berujung pada kematian.

Berdasarkan laporan bulanan zoonosis tahun 2024, jumlah kasus gigitan HPR di Indonesia mencapai angka 185.359 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 kasus berujung pada kematian akibat rabies.

Baca Juga :  Mata Sering Berkedut? Kenali Myokymia dan Cara Mengatasinya

Sementara itu, data terbaru sejak awal Januari hingga 7 Maret 2025 mencatat 13.453 kasus gigitan HPR dengan 25 kematian.

Angka ini menunjukkan bahwa rabies masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan perhatian lebih serius dari berbagai pihak.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg. Murti Utami, menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di berbagai lapisan masyarakat serta fasilitas layanan kesehatan guna menekan angka kasus rabies yang terus bertambah.

“Rabies masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah endemis. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian harus diperkuat,” ujar drg. Murti Utami, Kamis (20/3/2025).

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR),” sambungnya.

Baca Juga :  Vertigo Mengganggu Aktivitas? Simak Cara Mengatasinya dengan Tepat

Selain itu, Kemenkes juga menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam pengendalian populasi HPR serta pelaksanaan surveilans rabies yang lebih ketat.

Dalam edaran tersebut, Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia diberikan beberapa instruksi utama untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies, di antaranya:

1. Meningkatkan edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat terkait bahaya rabies serta langkah-langkah pencegahannya.

2. Memperkuat surveilans rabies guna mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko penyebaran virus.

3. Memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kasus gigitan HPR dengan menyediakan tenaga medis yang kompeten serta peralatan yang memadai.

4. Melakukan pencatatan dan pelaporan kasus rabies secara rutin untuk memantau tren penyebaran penyakit ini dan merancang strategi pencegahan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Lansia di Gorontalo Dapat Terapi dan Edukasi Kesehatan dari Mahasiswa Profesi Ners UNG

Lebih lanjut, drg. Murti Utami juga mengingatkan bahwa vaksinasi rabies pada hewan peliharaan merupakan langkah krusial dalam menekan penyebaran penyakit ini di masyarakat.

“Kami juga meminta fasilitas kesehatan memastikan ketersediaan vaksin dan serum anti-rabies agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera mendapatkan pengobatan,” kata drg. Murti.

“Selain itu, pemilik hewan peliharaan wajib melakukan vaksinasi rabies secara berkala untuk mencegah penyebaran penyakit ini,” tambahnya.

Pemerintah berharap dengan adanya langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam edaran ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya rabies dan lebih proaktif dalam melakukan pencegahan.

Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat, diharapkan kasus rabies dapat ditekan secara signifikan demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page