Parlemen

Raker Pansus LKPJ Deprov Ungkap Ketidaksesuaian Laporan dan Fakta Lapangan

×

Raker Pansus LKPJ Deprov Ungkap Ketidaksesuaian Laporan dan Fakta Lapangan

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2024 bersama sejumlah pimpinan OPD di Ruang Rapat Dulohupa pada Rabu (9/4/2025). (Foto : Dok. Humas DPRD)
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2024 bersama sejumlah pimpinan OPD di Ruang Rapat Dulohupa pada Rabu (9/4/2025). (Foto : Dok. Humas DPRD)

Penagar.id, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024 bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa pada Rabu (9/4/2025), dengan agenda utama mengevaluasi capaian pelaksanaan program pemerintahan selama tahun berjalan.

Fokus utama rapat ini adalah melakukan sinkronisasi antara laporan tertulis yang disampaikan oleh masing-masing OPD dengan temuan langsung anggota Pansus di lapangan.

Baca Juga :  Penerbangan Gorontalo-Manado Kembali Dibuka, Deprov Apresiasi Wings Air

Ketidaksesuaian antara data di atas kertas dan kondisi riil menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut.

Anggota Pansus, Ghalieb Lahidjun, dalam rapat itu mengungkapkan adanya sejumlah perbedaan yang mencolok antara laporan formal yang diberikan oleh para pimpinan OPD dan hasil pengamatan nyata di lapangan.

“Diskusi anggota Pansus LKPJ tadi sangat alot, anggota pansus mengkonfirmasi temuan hasil di lapangan kepada pimpinan OPD yang telah melaporkan capaian secara tertulis,” ungkap Ghalieb.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Penindakan Tegas Peredaran Rokok Ilegal

Ia menjelaskan bahwa perbedaan tersebut menjadi bahan evaluasi mendalam dalam proses pembahasan. Pansus juga menekankan pentingnya kejujuran data demi akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Ghalieb menyebutkan bahwa hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pimpinan OPD.

Baca Juga :  Sidak Produk Halal, Komisi IV Deprov Minta Retail Perkuat Edukasi Karyawan

Rekomendasi tersebut nantinya akan dikoordinir langsung oleh Pimpinan Pansus.

“Kami akan merekomendasikan ke Pimpinan OPD hasil Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024, yang di koordinir langsung oleh pimpinan Pansus. Ada beberapa catatan yang akan di rekomendasi kepada pimpinan OPD,” tutup Ghalieb.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page