MetropolisHeadline

Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Aliansi BEM Provinsi Desak Pecat Dirreskrimsus!

×

Gelar Aksi di Polda Gorontalo, Aliansi BEM Provinsi Desak Pecat Dirreskrimsus!

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Provinsi saat menggelar aksi di depan Polda Gorontalo, Selasa (6/5/2025)./Penagar.id
Aliansi BEM Provinsi saat menggelar aksi di depan Polda Gorontalo, Selasa (6/5/2025)./Penagar.id

Penagar.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Selasa (6/5/2025). Pantauan media ini, puluhan masa aksi datang ke Polda Gorontalo, bersama mobil pengeras suara.

Dalam tuntutannya, masa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani persoalan tambang, agar tidak memunculkan dugaan adanya oknum aparat yang “bermain mata” dengan para pelaku kejahatan lingkungan.

Ketua Aliansi BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego, dalam orasinya menyebut, proses hukum terhadap sejumlah kasus tambang di Gorontalo yang terkesan lambat, memunculkan opini liar terkait adanya hubungan yang terbangun antara para pelaku kejahatan dengan aparat penegak hukum (APH).

“Proses hukum terhadap kasus tambang di Gorontalo terkesan lambat, seolah tak ada kejelasan. Dengan melihat kondisi ini, maka jangan salahkan kami jika timbul kecurigaan bahwa ada upaya pembiaran yang disengaja,” kata Almisbah.

Baca Juga :  Persiapan Tim Gorontalo ke Piala Soeratin U-17 Dinilai Asal-asalan

Pihaknya menilai, Polda Gorontalo gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dan akuntabel. Akibatnya, lanjut Almisbah, aktivitas tambang dengan menggunakan alat berat makin marak terjadi.

Tak sampai di situ, massa aksi juga menuntut agar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo agar dicopot dari jabatannya.

Pasalnya, Aliansi BEM Provinsi Gorontalo menduga, Dirreskrimsus Polda Gorontalo disinyalir memiliki keterlibatan langsung dalam jaringan kepentingan yang melindungi aktivitas tambang ilegal.

“Kami mendesak pencopotan terhadap Dirreskrimsus karena diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal yang sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” kata Almisbah.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Didesak Usut Tuntas Proyek Mangkrak RS Ainun Habibie

Ia menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, gelombang protes akan terus digelar dengan skala lebih besar.

“Hari ini, pihak Polda Gorontalo telah menyatakan komitmennya untuk mempertemukan kami secara langsung dengan Kapolda Gorontalo pada aksi selanjutnya,” ungkap Almisbah.

“Sekali lagi kami ingatkan, apabila komitmen ini tidak ditepati oleh Polda Gorontalo, maka kami pastikan, aksi ini akan terus berlanjut hingga ke Mabes Polri,” tegasnya.

Aksi ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat. Namun, pihak Polda Gorontalo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut.

Kendati demikian, sebelumnya Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro telah memberikan pernyataan menanggapi kritikan dalam menangani tambang ilegal yang kian marak di daerah tersebut.

Baca Juga :  Uang Nasabah Senilai Rp 106 Juta Raib dari Rekening BRI Sumalata

Desmont mengungkapkan bahwa proses terkait kasus tambang ini terus berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang ada. Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya.

“Untuk kasus tambang sudah ada beberapa yang diproses, secara bertahap akan dilakukan pemyelidikan kasus lainnya,” kata Desmont kepada Penagar.id, Jumat (2/5/2025).

Sementara terkait dugaaan keterlibatan oknum APH, kata Desmont, saat sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo. Desmont memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum dari Polda Gorontalo dan jajaran yang terbukti melanggar.

“Dan untuk dugaan keterlibatan oknum, dari Propam juga sudah mendalami itu, kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” tegas Desmont.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page