Penagar.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan bahwa besaran pokok pikiran (pokir) yang diterima oleh anggota DPRD tidak memiliki ketentuan.
Menurutnya, pokir merupakan instrumen yang fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah setiap tahunnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penurunan drastis anggaran pokir pada tahun anggaran 2026.
Dari total Rp118 miliar pada tahun sebelumnya, pokir DPRD Gorontalo hanya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp50,8 miliar tahun depan.
Thomas menekankan bahwa tidak ada patokan resmi mengenai besar-kecilnya pokir karena yang terpenting adalah semangat dan komitmen dari anggota DPRD itu sendiri dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Kalau ketersediaan anggaran hanya sebatas itu, tentu kita harus menyesuaikan. Tidak ada unsur harus sekian jumlah pokir. Yang penting adalah niat kita untuk memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam dinamika penganggaran, pokir bukanlah angka tetap, melainkan cerminan dari bagaimana legislatif menjalankan fungsinya di tengah keterbatasan yang ada.
Karenanya, menurut Thomas, anggota dewan seharusnya tidak menjadikan jumlah pokir sebagai tolok ukur keberhasilan, tetapi pada dampaknya bagi konstituen.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi yang beredar bahwa turunnya pokir bisa memengaruhi kinerja legislator.
Thomas memastikan, dengan atau tanpa jumlah besar, DPRD tetap berperan aktif menyuarakan kebutuhan masyarakat.