Parlemen

Thomas Mopili : Pokir Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

×

Thomas Mopili : Pokir Disesuaikan dengan Kondisi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. (Foto : Dok. Ist.)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan bahwa besaran pokok pikiran (pokir) yang diterima oleh anggota DPRD tidak memiliki ketentuan.

Menurutnya, pokir merupakan instrumen yang fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah setiap tahunnya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penurunan drastis anggaran pokir pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Perjuangan Femy Udoki Terkait DOB Bone Pesisir Didukung Baleg DPR RI

Dari total Rp118 miliar pada tahun sebelumnya, pokir DPRD Gorontalo hanya akan mendapatkan alokasi sebesar Rp50,8 miliar tahun depan.

Thomas menekankan bahwa tidak ada patokan resmi mengenai besar-kecilnya pokir karena yang terpenting adalah semangat dan komitmen dari anggota DPRD itu sendiri dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kalau ketersediaan anggaran hanya sebatas itu, tentu kita harus menyesuaikan. Tidak ada unsur harus sekian jumlah pokir. Yang penting adalah niat kita untuk memenuhi harapan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Kunjungan Kepala Bandara di Hari Kedua Idul Fitri 

Ia menambahkan bahwa dalam dinamika penganggaran, pokir bukanlah angka tetap, melainkan cerminan dari bagaimana legislatif menjalankan fungsinya di tengah keterbatasan yang ada.

Karenanya, menurut Thomas, anggota dewan seharusnya tidak menjadikan jumlah pokir sebagai tolok ukur keberhasilan, tetapi pada dampaknya bagi konstituen.

Baca Juga :  Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak, Komisi IV Deprov Desak Perda PUG

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas spekulasi yang beredar bahwa turunnya pokir bisa memengaruhi kinerja legislator.

Thomas memastikan, dengan atau tanpa jumlah besar, DPRD tetap berperan aktif menyuarakan kebutuhan masyarakat.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini