HeadlineKriminal

Pria di Gorontalo Curi 3 Motor, Salah Satunya Kendaraan Dinas Pempov

×

Pria di Gorontalo Curi 3 Motor, Salah Satunya Kendaraan Dinas Pempov

Sebarkan artikel ini
Kembali Berulah, Residivis Kasus Pencurian di Amankan Team Rajawali Polresta Gorontalo.(Foto : Dok. Humas Polri)
Kembali Berulah, Residivis Kasus Pencurian di Amankan Team Rajawali Polresta Gorontalo.(Foto : Dok. Humas Polri)

Penagar.id, GORONTALO – RHK alias Tarabe (19), remaja asal Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo kembali diamankan petugas kepolisian atas dugaan pencurian.

Dirinya diamankan oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada Jumat, (20/09/2024), sekitar pukul 18.00 WITA.

Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan ini bermula dari laporan Deddi wirawan yang mengadukan kehilangan satu unit Sepeda Motor Honda Beat F-1.

Motor warna Hitam dengan nomor polisi DM 2773 FD itu hilang saat terparkir di halaman salah satu warkop yang ada di Kelurahan Limba U II Kecamatan Kota Selatan.

Baca Juga :  Karyawan Ditangkap, Oknum Distributor Kartu SIM “Joss” Gorontalo Diduga Suap APH

Saat itu, Deddi hendak melaksanakan sholat jumat dan memarkirkan kenderaannya di depan salah satu warkop. Namun saat kembali dari mesjid tersebut Deddi mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan ini,team rajawali melakukan penyelidikan dan kasus ini mulai terungkap dimana pelaku pencurian mengarah pada RHK yang merupakan residivis,” kata Kompol Leonardo.

Dirinya mengungkapkan, setelah mendapati informasi keberadaan RHK, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menuju ke lokasi.

Baca Juga :  NasDem Gorontalo Tegaskan Belum Ada Informasi Valid soal Keterlibatan Kader dalam Kasus MT Haryono

Sesampainya di lokasi, Tim Rajawali langsung mengamankan RHK bersama barang bukti yang saat itu berada Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat.

Dari hasil interogasi, RHK mengaku tidak hanya mencuri motor milik Deddi, tetapi ada juga sepeda motor lainnya.

“Selain itu, Tim Rajawali juga berhasil mengamankan lima unit Handphone yang telah di ambil oleh RHK,” kata Kompol Leonardo.

Lebih lanjut Kompol Leonardo menuturkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor merk Honda Beat F-1 DM 2773 FD warna Hitam.

Ada pula satu Unit Sepeda Motor merk Honda Beat Sreat DM 2895 SQ warna Hitam Merah dan satu Unit Sepeda Motor merk Yamaha Jupiter Z1 DM 6936 EP warna Merah milik Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Ada Dugaan Beking Tambang Ilegal di Balik Penembakan Polisi di Solok Selatan

Kemudian, ada juga tiga Unit Handphone masing masing merk Readmi warna biru, Samsung warna Hitam dan readmi warna biru hitam.

“Saat ini RHK dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, tutup Kasat Reskrim.(rilis/Polresta Gorontalo Kota)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page