Teknologi

Aturan “Satu Orang Satu Akun Medsos” Sedang Dikaji Pemerintah

×

Aturan “Satu Orang Satu Akun Medsos” Sedang Dikaji Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Media Sosial.(Foto : pexels.com/Tracy)
Ilustrasi Media Sosial.(Foto : pexels.com/Tracy)

Penagar.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menelaah kemungkinan penerapan aturan setiap individu hanya boleh memiliki satu akun media sosial (medsos).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas usulan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, yang menilai langkah tersebut bisa meminimalisasi maraknya akun palsu maupun anonim.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomidi), Nezar Patria, menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan resmi.

“Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia,” ujar Nezar dilansir detikcom, Senin (15/9/2025).

Menurut Nezar, wacana ini muncul karena dinilai dapat membantu menekan peredaran informasi bohong, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan daring.

Baca Juga :  Sering Re-upload? Akun Bisa Hilang dari Facebook

“Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain,” ucapnya.

Meski begitu, Nezar menekankan pemerintah juga memperhitungkan fleksibilitas masyarakat. Pasalnya, banyak warga yang menggunakan lebih dari satu nomor ponsel untuk kebutuhan sehari-hari.

“Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji,” katanya.

Sejauh ini, aturan satu akun medsos per orang baru sebatas gagasan. Pemerintah akan menimbang aspek teknis maupun sosial sebelum memutuskan melangkah lebih jauh.

Baca Juga :  Vivo Rilis Produk Baru, Baterainya Tahan Sampai 2 Minggu Lebih

Sebelumnya, Bambang Haryadi menyampaikan bahwa keterbukaan media sosial kerap melahirkan isu liar yang sulit dibendung.

Ia mencontohkan isu terkait Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang sempat santer disebut mundur dari DPR RI demi posisi menteri.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, sistem single account bisa diintegrasikan sebagaimana praktik di beberapa negara.

Baca Juga :  Mulai 2025, Halaman Publikasi Google Berita Diterapkan Otomatis

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial,” ujar Bambang.

Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain,” sambungnya.

Ia menegaskan, informasi di media sosial harus bisa dipertanggungjawabkan. Bambang pun menyoroti keberadaan akun anonim hingga buzzer yang semakin ramai bermunculan.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini