Parlemen

Audiensi DPRD dan KPK Bahas Sinergi Antarlembaga Cegah Korupsi di Provinsi Gorontalo

×

Audiensi DPRD dan KPK Bahas Sinergi Antarlembaga Cegah Korupsi di Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPK RI di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)
Suasana audiensi DPRD Provinsi Gorontalo bersama KPK RI di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)

Penagar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/25).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh jajaran KPK RI, pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dan jajaran Sekretariat DPRD.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran jajaran KPK di Bumi Serambi Madinah.

Ia menegaskan pentingnya kemitraan antara KPK, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga :  Gelar Reses, H. Fadli Hasan Serap Aspirasi Warga Bolihuangga

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran KPK RI,” kata Thomas .

“Kehadiran Bapak/Ibu tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” sambungnya.

Ia menambahkan, DPRD Gorontalo mendukung penuh langkah KPK dalam mengoptimalkan program pencegahan korupsi terintegrasi, termasuk pemanfaatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) serta inovasi teknologi digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Sementara itu, Pimpinan Tim KPK RI dalam paparannya menyoroti pentingnya komunikasi lintas instansi dalam menyelesaikan persoalan daerah, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan antar lembaga teknis pemerintah.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Nama Anggota Timsel KPID Gorontalo Periode 2026–2030

“Seringkali kami temukan, baik di daerah maupun pusat, adanya perbedaan pemahaman antara instansi vertikal seperti Kemendagri, Bappenas, atau LKPP dalam memberikan advis terkait pelaksanaan program daerah. Hal ini wajar karena masing-masing instansi memiliki kewenangan dan perspektif teknis yang berbeda,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa KPK siap menjalankan peran koordinasi dan supervisi apabila ditemukan kebuntuan dalam proses pelaksanaan program lintas instansi.

“Apabila nanti di daerah ada persoalan yang memerlukan kejelasan, silakan bersurat kepada instansi terkait dengan tembusan kepada kami di KPK RI, khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi,” katanya.

Baca Juga :  Reses : Ini yang Jadi Fokus Lolly Yunus di Bone Bolango

“Dengan demikian, kami dapat ikut memfasilitasi dan memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.

Lebih jauh, KPK juga menegaskan komitmennya memperkuat pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi, bukan hanya penindakan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih kondusif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan tanpa hambatan birokrasi yang berlebihan.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program berjalan sesuai koridor hukum serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini