Penagar.id – Banggar DPRD Provinsi Gorontalo memberikan sorotan serius terhadap rendahnya proyeksi pendapatan dari sektor retribusi yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS APBD Induk 2026.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyebutkan bahwa target senilai Rp 42 miliar tidak mencerminkan potensi sebenarnya yang dimiliki daerah.
“Angka ini menurut saya terlalu pesimis,” kata La Ode Haimudin dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8/2025).
“Tahun 2024 saja kita mampu mencapai Rp54 miliar. Bahkan hingga pertengahan 2025, pendapatan sudah mencapai Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” lanjutnya.
Menurutnya, capaian pada tahun-tahun sebelumnya seharusnya dijadikan dasar penetapan target yang lebih realistis.
Menahan angka pada level rendah justru dikhawatirkan akan mengurangi dorongan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Saya menyarankan agar TAPD menaikkan targetnya minimal Rp10 miliar dari usulan saat ini. Kalau bisa kembali seperti tahun 2024 yakni Rp54 miliar,” tegasnya.