Banggar Deprov Gorontalo Nilai Target Retribusi 2026 Terlalu Rendah

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)

Penagar.id – Banggar DPRD Provinsi Gorontalo memberikan sorotan serius terhadap rendahnya proyeksi pendapatan dari sektor retribusi yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS APBD Induk 2026.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyebutkan bahwa target senilai Rp 42 miliar tidak mencerminkan potensi sebenarnya yang dimiliki daerah.

Baca Juga :  Ini Aspirasi Warga Pohuwato dalam Reses Mustafa Yasin

“Angka ini menurut saya terlalu pesimis,” kata La Ode Haimudin dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8/2025).

“Tahun 2024 saja kita mampu mencapai Rp54 miliar. Bahkan hingga pertengahan 2025, pendapatan sudah mencapai Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Respon Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Usai Gubernur Sampaikan Pidato Perdana 

Menurutnya, capaian pada tahun-tahun sebelumnya seharusnya dijadikan dasar penetapan target yang lebih realistis.
Menahan angka pada level rendah justru dikhawatirkan akan mengurangi dorongan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

Baca Juga :  Silaturahmi Lebaran, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo-Kepala Bandara Bahas Embarkasi Haji Penuh

“Saya menyarankan agar TAPD menaikkan targetnya minimal Rp10 miliar dari usulan saat ini. Kalau bisa kembali seperti tahun 2024 yakni Rp54 miliar,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id