Belasan Debt Collector di Gorontalo Diamankan Polisi, Diduga Rusak Gudang Finance 

Ilustrasi belasan Debt Collector di Gorontalo diamankan Polisi atas dugaan pengrusakan rusak gudang finance. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi belasan Debt Collector di Gorontalo diamankan Polisi atas dugaan pengrusakan rusak gudang finance. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Sebanyak 11 orang yang diketahui berprofesi sebagai Debt Collector diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Para debt collector ini diduga melakukan perusakan di salah satu gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2025).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., MH.

Leonardo menjelaskan, penangkapan dilakukan usai menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Residivis Pembobol Toko di Gorontalo Ditangkap di Sulteng

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), ada sekitar 40 orang debt collector,” kata Kompol Leonardo.

“Namun, kami fokus ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang telah merusak pintu gudang, CCTV, serta masuk ke ruang penyimpanan mobil tarikan,” sambungnya.

Baca Juga :  Cek Fakta : Viral Undian Simpedes BRI 2025

Kedua pelaku yang diamankan dari dalam gudang adalah YM (28), warga Kabupaten Bone Bolango, dan RHA yang merupakan warga Kota Gorontalo.

Tak berhenti di situ, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sembilan pelaku lainnya, yakni MTU, AT, AL, PAL, MYL, IU, IY, DH dan NL.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku merusak dan memasuki gudang untuk mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sebelumnya ditarik oleh debt collector RH dan tim.

Baca Juga :  Ini Fokus Utama Mais Nurdin Usai Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Paguyaman Pantai 

Mobil tersebut disebut-sebut milik keluarga EN, menurut keterangan YM.

“Saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kompol Leonardo.(Rilis)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.