BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara. Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 1 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Finance Jakarta Utara, Yosaphat Dimas Sakti Pinandito, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Wahyu Oktavindi, serta jajaran terkait, termasuk Kevin Wardiana, Rafiq Nur Vembiyatno, dan Yudhi Kristiawan yang secara langsung terlibat dalam proses penandatanganan kerja sama tersebut.

Baca Juga :  BINUS University Dorong Transformasi Pasar Bunga Rawa Belong Menuju Destinasi Florikultura Bertaraf Internasional

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada BRI Finance. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan perusahaan.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara bukan hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip integritas, sehingga kami dapat terus menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.”

Baca Juga :  39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Masa Arus Mudik Lebaran 2026

Wahyudi menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan.

“Sinergi ini mempertegas komitmen kami terhadap kepastian dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur, menjaga kualitas aset, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami memastikan bahwa pertumbuhan bisnis yang kami capai selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jasa Marga Prediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026 dan Hari Lahir Pancasila

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, profesional, dan berintegritas. Dari langkah ini, BRI Finance optimistis dapat terus memperkuat fondasi hukum perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Artikel ini ditulis oleh Mitra Penagar.id yang berkolaborasi dalam mempublikasikan artikel kemitraan strategis terkait promosi produk dan layanan jasa secara informatif dengan tetap menjaga standar estetika media.