Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali mempertemukan PT Royal Coconut dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo.
Agenda ini digelar sebagai kelanjutan rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya yang sempat tertunda karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir.
“Alhamdulillah, dihadiri langsung oleh Direktur PT Royal Coconut. Beliau hadir,” ujar Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun dalam forum tersebut, Jumat (3/9/2025).
Dalam pertemuan itu, DPRD menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan baru yang dibahas. Menurut Ghalib, kedua pihak sebelumnya sudah menyepakati sebelas poin, tetapi hingga saat ini hanya satu poin yang terlaksana.
“Jadi kita ini tidak membuat kesepakatan baru, kesepakatan sudah ada sebelas poin. Dan hari ini kita hanya membicarakan kenapa itu tidak bisa segera terrealisasi,” jelasnya.
Untuk mendorong percepatan, DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, dan pihak perusahaan membentuk tim khusus.
Tim ini bertugas merumuskan rencana kerja sekaligus menentukan jadwal implementasi sesuai skala prioritas.
“Sehingga tadi salah satu poin rekomendasi kesepakatan kita nanti akan dibuatkan tim. Kita akan merumuskan rencana kerja kapan itu bisa direalisasikan,” lanjutnya.
Dalam pembahasan, alasan keterlambatan dari pihak perusahaan disebut karena keterbatasan anggaran. Menyikapi hal itu, DPRD menekankan agar penerapan kesepakatan dilakukan secara bertahap dengan target waktu yang jelas.
“Bertahap ini kapan akan dirumuskan rencana kerja berbasis skala prioritas begitu,” tegasnya.
FSPMI pun menyampaikan apresiasi dan berharap DPRD terus mengawal implementasi kesepakatan agar tidak berlarut-larut.
“Harapan mereka itu kita tunjukkan di dalam pertemuan-pertemuan ini dan termasuk rekomendasi. Jadi kita akan hadir juga bersama-sama di dalam rapat-rapat kecil itu, Insya Allah oke,” kata Ghalib.