Penagar.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama memberikan klarifikasi usai pernyataannya dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025) malam, soal kasus Wahyudin Moridu dianggap menuai salah tafsir.
Menanggapi polemik itu, Fikram menegaskan bahwa maksud perkataannya sama sekali bukan untuk membenarkan perselingkuhan.
Fikram menegaskan, konteks yang disampaikan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu saat menjalani pemeriksaan.
“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” kata Fikram, Sabtu 20/9/2025).
Ia menekankan, BK tetap bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku. Semua bentuk pelanggaran etika dan moral tetap diperlakukan serius, tanpa pengecualian.
“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Ketua BK berharap publik memahami maksud sebenarnya dari pernyataannya, sehingga isu yang berkembang tidak mengaburkan proses pemeriksaan Wahyudin Moridu yang saat ini tengah berlangsung.