Disalahpahami Publik, Ketua BK DPRD Gorontalo Luruskan Pernyataan Soal Perselingkuhan Wahyudin Moridu

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama.(Foto : Dok. Ist)
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama.(Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z. Salilama memberikan klarifikasi usai pernyataannya dalam konferensi pers Jumat (19/9/2025) malam, soal kasus Wahyudin Moridu dianggap menuai salah tafsir.

Menanggapi polemik itu, Fikram menegaskan bahwa maksud perkataannya sama sekali bukan untuk membenarkan perselingkuhan.

Baca Juga :  Reses di Bone Bolango, Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal UMKM hingga Beasiswa

Fikram menegaskan, konteks yang disampaikan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu saat menjalani pemeriksaan.

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” kata Fikram, Sabtu 20/9/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Kesiapan Polda Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Ia menekankan, BK tetap bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku. Semua bentuk pelanggaran etika dan moral tetap diperlakukan serius, tanpa pengecualian.

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Baca Juga :  PT Lion Global Energi Diminta Berkolaborasi dengan Masyarakat

Melalui klarifikasi ini, Ketua BK berharap publik memahami maksud sebenarnya dari pernyataannya, sehingga isu yang berkembang tidak mengaburkan proses pemeriksaan Wahyudin Moridu yang saat ini tengah berlangsung.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id