Iklan Platfrom Recreative - Scroll untuk lanjut
Hukum

Dituding “Gagap” Tangani Kasus Tambang, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

×

Dituding “Gagap” Tangani Kasus Tambang, Begini Tanggapan Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.(Dok. Polri)
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.(Dok. Polri)

Penagar.id – Polda Gorontalo memberikan pernyataan menanggapi kritikan keras yang dilontarakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dalam menangani tambang ilegal yang kian marak di daerah tersebut.

Tanggapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro.

Dalam Keterangnnya, Desmont mengungkapkan bahwa proses terkait kasus tambang ini terus berjalan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan yang ada.

Pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus lainnya.

“Untuk kasus tambang sudah ada beberapa yang diproses, secara bertahap akan dilakukan pemyelidikan kasus lainnya,” kata Desmont kepada Penagar.id, Jumat (2/5/2025).

Sementara terkait dugaaan keterlibatan oknum APH, kata Desmont, saat sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

Desmont memastikan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum dari Polda Gorontalo dan jajaran yang terbukti melanggar.

“Dan untuk dugaan keterlibatan oknum, dari Propam juga sudah mendalami itu, kalau ditemukan akan diproses sesuai prosedur,” tegas Desmont.

Baca Juga :  Divonis Penjara 4.5 Tahun, Tom Lembong Resmi Ajukan Banding

Kritikan BEM Provinsi Gorontalo

Diberitakan sebelumya,Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Polda Gorontalo dalam menangani tambang ilegal yang kian marak di daerah tersebut.

Menurutnya Polda Gorontalo seolah gagap dan tak menunjukkan langkah penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

“Kenapa kami menyebut gagap? sebab yang terjadi sekarang bukan hanya lambat. Tapi ada indikasi inkonsistensi, tindakan tambal sulam, dan ketidaktegasan dalam menindak para pelaku utamanya. Artinya, hukum seolah hanya berjalan di permukaan,” kata Almisbah.

Almisbah juga mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tambang ilegal ini.

“Anehnya, setiap ada isu keterlibatan oknum aparat, Polda Gorontalo bukannya melakukan evaluasi, tapi seolah menantang masyarakat untuk melaporkan oknum yang justru diduga ada didalam institusinya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak

Menurut Almisbah, kinerja kepolisian yang lemah justru memberi ruang nyaman bagi tambang-tambang ilegal untuk terus beroperasi.

“Perlu ada evaluasi secara menyeluruh ditubuh Polda Gorontalo, terutama Polres Pohuwato. Jika terbukti, maka tangkap dan pecat para oknum yang mempermalukan institusi ini,” lanjut Almisbah.

Kartel Tambang

Almisbah juga mengungkap adanya kelompok yang disebutnya sebagai “Kartel Tambang” yang lihai merebut “atensi” atau setoran dengan garansi mengamankan para pelaku peti.

Kelompok ini, lanjut Almisbah, dikenal sebagai “Tim Joker” yang didalamnya ada 8 nama yang terdiri dari Pengusaha dan oknum Pejabat Pemerintah, bahkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Inisialnya, ungkap Almisbah, adalah YV, RM, VB, MP, YR, AC, RKT dan K. Anggota Kartel ini diduga didominasi oleh APH dari lembaga hukum yang ada di Kabupaten Pohuwato, bahkan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalsel

Saat ini, lanjut Almisbah, tim ini diduga telah menaungi para pemain lama seperti KU alias Uwa, YRM alias Yosar dan NK alias Nur serta sejumlah nama lainnya.

Menurut Almisbah, kemunculan Tim Joker ini telah menjadi simbol gagapnya penegakan hukum dan secara terang-terangan menertawakan APH yang menurutnya lumpuh dan tak mampu bertindak.

“Tangkap dan penjarakan 8 orang ini. Kami siap menyerahkan datanya jika diperlukan. Selesaikan persoalan ini dan kembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya

Dalam waktu dekat, kata Almisbah, BEM Provinsi Gorontalo akan melaporkan persoalan ini ke Mabes Polri, termasuk meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato.

“Kami juga telah melakukan konsolidasi dengan kawan kawan aktivis di pusat untuk menggelar aksi di Mabes Polri jika tidak ada tindak lanjut terhadap kasus ini,” tegasnya.(*)