Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna terkait Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Agenda resmi ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (8/9/2025).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili, dan dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, pejabat instansi vertikal, hingga pejabat tinggi pratama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Gorontalo.
Dalam pembicaraan Tingkat I, terdapat tiga agenda pokok. Pertama, penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026, sekaligus penyerahan dokumen resmi kepada Ketua DPRD.
Kedua, penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD. Seluruh fraksi menerima dan mendukung Ranperda ini untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut, meski beberapa di antaranya memberikan catatan serta masukan yang harus dijawab oleh pihak eksekutif.
Ketiga, jawaban Gubernur terhadap pandangan fraksi sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Gorontalo menegaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan perekonomian daerah, serta penyelesaian program prioritas yang strategis.
Ia juga menambahkan, seluruh masukan DPRD akan diperhatikan dan ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Berikutnya, Ranperda APBD 2026 dijadwalkan dibahas secara lebih mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait, sesuai mekanisme perundangan.
Rapat paripurna ini ditutup dengan optimisme agar kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.