Parlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan untuk Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

×

DPRD Provinsi Gorontalo Tegaskan Dukungan untuk Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, saat menerima audiensi Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Widya Bahasa, Lukman Hakim, Rabu (1/10/2025). (Foto : Dok. Ist.)
Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, saat menerima audiensi Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Widya Bahasa, Lukman Hakim, Rabu (1/10/2025). (Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan siap mendukung langkah Kantor Bahasa dalam memperkuat peran bahasa negara di daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, usai menerima audiensi Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Widya Bahasa, Lukman Hakim, Rabu (1/10/2025).

Audiensi yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD tersebut berlangsung dalam rangka konsolidasi daerah sekaligus menyambut Bulan Bahasa.

Baca Juga :  Deprov Pantau Ketersediaan Beras, Pastikan Aman Selama Ramadan 

Agenda itu juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, regulasi terbaru yang menjadi acuan lembaga pendidikan dan instansi di daerah.

“Kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh langkah Kantor Bahasa dalam upaya memartabatkan bahasa negara,” ujar Thomas.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Nama Anggota Timsel KPID Gorontalo Periode 2026–2030

“Karena itu, Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 ini menjadi pedoman penting bagi lembaga-lembaga di Gorontalo,” lanjutnya.

Di sisi lain, Lukman Hakim menegaskan bahwa konsolidasi daerah merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga kualitas penggunaan bahasa Indonesia.

“Kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 sebagai dasar pendorongan dan pengawasan. Regulasi ini akan kami sosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa se-Indonesia,” kata Lukman.

Baca Juga :  Groundbreaking Masjid Raya Gorontalo Harus Sesuai Target

Pertemuan tersebut diharapkan tidak hanya mempererat kerja sama antara DPRD dan Kantor Bahasa, tetapi juga memastikan bahasa Indonesia tetap terjaga martabatnya di tingkat daerah hingga nasional.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini