DPRD Sesuaikan Agenda Sidang, Rekomendasi Sawit Dijadwalkan Ulang

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Humas DPRD)

Penagar.id –  DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan penyesuaian jadwal kegiatan masa sidang pertama tahun 2025–2026 melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama dewan, Rabu (1/10/2025).

Sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, sebagai tindak lanjut hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada hari yang sama.

“Rapat Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Banmus tanggal 1 Oktober 2025. Agenda tunggal rapat hari ini adalah pengumuman perubahan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan pertama tahun 2025-2026,” ujar Thomas Mopili.

Baca Juga :  Reses di Bone Bolango, Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal UMKM hingga Beasiswa

Ia menjelaskan, perubahan jadwal tersebut perlu dilakukan agar lembaga legislatif dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Aspirasi, DPRD Provinsi Gorontalo Akan Mediasi Nasabah dengan BNI

Thomas juga mengacu pada Pasal 46 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, yang menyebutkan bahwa agenda Banmus hanya bisa diubah melalui mekanisme rapat paripurna.

“Berdasarkan ketentuan tersebut dan rekomendasi Banmus, kami umumkan penyesuaian agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan pertama 2025-2026,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Museum Pendaratan Soekarno Jadi Cagar Budaya Nasional

Dalam keputusan yang diumumkan, salah satu perubahan penting adalah pemindahan jadwal rapat paripurna terkait pembahasan rekomendasi persoalan perkebunan sawit di Gorontalo. Agenda itu dijadwalkan ulang menjadi Senin, 6 Oktober 2025.

Melalui penetapan tersebut, DPRD Gorontalo menegaskan komitmen menjaga keterbukaan, disiplin agenda, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam menjalankan fungsi legislasi.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."