Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyerahkan rekomendasi terkait hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Tambang kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-61 yang digelar pada Senin (8/11/2025).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD, Laode Haimudin, menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kepada Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Penyerahan itu turut disaksikan oleh para anggota dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya, Laode menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merangkum berbagai catatan penting legislatif terhadap persoalan sektor tambang di daerah.
“Rekomendasi ini segera kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sesuai dengan tugas, fungsi, dan perizinan yang berlaku,” ujar Laode.
Ketua Pansus Tambang, Meyke M. Camaru, dalam laporannya menuturkan bahwa penyusunan substansi rekomendasi dilakukan melalui kajian komprehensif.
Pansus menggunakan pendekatan Triple Principle Global Commitment yang mencakup aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata kelola (governance).
“Tiga pilar utama ini digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan dampak etis dari suatu investasi atau kegiatan di sektor pertambangan,” kata Meyke.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi sumber daya alam di Gorontalo tidak semata-mata harus dipandang dari sisi ekonomi.
Menurutnya, dari aspek geostrategis, pengelolaan pertambangan perlu menjadi kekuatan fisik yang mendukung stabilitas kawasan.






