Presiden Korea Selatan Ditangkap!

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat berpidato di rumah dinasnya di Seoul, Sabtu (14/12/2024). (Foto : AFP)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat berpidato di rumah dinasnya di Seoul, Sabtu (14/12/2024). (Foto : AFP)

Penagar.id, NASIONAL – Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah penetapan darurat militer yang kontroversial.

Surat perintah penangkapan untuk Yoon diterbitkan dan mulai dieksekusi oleh tim investigasi gabungan.

“Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat,” ungkap penyidik kasus tersebut, melansir AFP melalui detikcom, Rabu (15/1/2025).

Dalam pernyataan sebelumnya, Yoon menyatakan akan memenuhi panggilan dari Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO). 

Ia menyebut langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi kekerasan.

“Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi,” ujar Yoon.

Baca Juga :  Trump Tolak Debat Capres Ketiga Lawan Kamala Harris

Meski bersedia memenuhi panggilan, Yoon tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan tersebut.

Meskipun demikian, Yoon memilih mematuhi proses hukum demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

Baca Juga :  Ratusan WNI Demo di Australia Serukan Reformasi dan Tolak Kekerasan Aparat

Pada hari yang sama, penyidik berhasil masuk ke kompleks kediaman Presiden yang telah dimakzulkan itu.

Baca Juga :  Ribuan Warga Israel Tandatangani Petisi Pengakuan Palestina

Dengan bantuan tangga, petugas memasuki kawasan tersebut yang berada di pusat kota Seoul sekitar pukul 07.30 pagi waktu setempat.

Dilaporkan oleh Yonhap, puluhan petugas polisi berhasil melewati barikade untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Penulis di Penagar.id yang aktif mengurasi berbagai sumber tepercaya untuk menghadirkan cakrawala informasi yang lebih luas bagi pembaca."