Presiden Korea Selatan Ditangkap!

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat berpidato di rumah dinasnya di Seoul, Sabtu (14/12/2024). (Foto : AFP)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat berpidato di rumah dinasnya di Seoul, Sabtu (14/12/2024). (Foto : AFP)

Penagar.id, NASIONAL – Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) resmi menangkap Presiden Yoon Suk Yeol setelah penetapan darurat militer yang kontroversial.

Surat perintah penangkapan untuk Yoon diterbitkan dan mulai dieksekusi oleh tim investigasi gabungan.

“Markas besar investigasi gabungan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 waktu setempat,” ungkap penyidik kasus tersebut, melansir AFP melalui detikcom, Rabu (15/1/2025).

Dalam pernyataan sebelumnya, Yoon menyatakan akan memenuhi panggilan dari Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO). 

Ia menyebut langkah ini diambil untuk menghindari eskalasi kekerasan.

Baca Juga :  Trump Geram ‘Dicueki’ NATO soal Selat Hormuz

“Saya memutuskan untuk memberikan tanggapan kepada Kantor Investigasi Korupsi,” ujar Yoon.

Baca Juga :  Amerika Bantah Terlibat Dalam Kematian Kepala Pasukan Nuklir Rusia

Meski bersedia memenuhi panggilan, Yoon tetap mempertanyakan legalitas penyelidikan tersebut.

Meskipun demikian, Yoon memilih mematuhi proses hukum demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan

Pada hari yang sama, penyidik berhasil masuk ke kompleks kediaman Presiden yang telah dimakzulkan itu.

Baca Juga :  Anak Belanda Jadi yang Paling Bahagia di Dunia Versi UNICEF 2025, Ini Faktor Penentunya

Dengan bantuan tangga, petugas memasuki kawasan tersebut yang berada di pusat kota Seoul sekitar pukul 07.30 pagi waktu setempat.

Dilaporkan oleh Yonhap, puluhan petugas polisi berhasil melewati barikade untuk melaksanakan surat perintah penangkapan Yoon.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru di:   Ikuti juga Media Sosial kami :
Banner
"Penulis di Penagar.id yang aktif mengurasi berbagai sumber tepercaya untuk menghadirkan cakrawala informasi yang lebih luas bagi pembaca."