Penagar.id – Persoalan dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Gorontalo memantik reaksi cepat dari DPRD.
Banyaknya aduan orang tua murid yang anaknya gagal diterima di sekolah dekat rumah mendorong lembaga legislatif ini membentuk tim khusus.
Pembentukan tim ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja gabungan antara Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan serta Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan IPTEK, bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo, Jumat (4/7/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Gorontalo, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, mengaku prihatin atas kondisi di lapangan, terutama soal ketimpangan hasil seleksi zonasi.
“Beberapa siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah pilihan justru tidak diterima. Ini menjadi perhatian serius kami bersama Dinas Pendidikan,” kata Ghalieb.
Sebagai respons, DPRD memutuskan membentuk tim kecil yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD dan perwakilan Dinas Pendidikan.
Tujuannya, merumuskan langkah teknis untuk menata ulang sistem zonasi agar lebih adil dan tidak memicu ketimpangan baru.
“Karena persoalan ini strategis dan berdampak luas, kami sepakat membentuk tim kecil. Pimpinan DPRD, termasuk Pak Sulyanto, turut hadir. Tim ini bertugas mengkaji permasalahan teknis dalam pelaksanaan SPMB,” jelas Ghalieb.
Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah unggulan yang saat ini kelebihan peminat seperti SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo.
Tak hanya itu, Ghalieb juga menyoroti perlunya percepatan pembangunan unit sekolah baru di wilayah padat penduduk seperti Pabean dan Pohe.
Menurutnya, daerah tersebut kerap menjadi sumber masalah karena masih masuk dalam zonasi SMA 1, yang kapasitasnya terbatas.
“Zonasi wilayah Pabean dan Pohe mengarah ke SMA 1. Karena daya tampungnya terbatas, banyak siswa tak tertampung. Maka perlu pembangunan sekolah baru agar distribusi siswa lebih merata,” ujarnya.
Ghalieb menekankan bahwa perbaikan sistem ini menjadi langkah penting agar polemik tahunan SPMB tak lagi berulang, dan semua siswa mendapat akses pendidikan yang adil.
DPRD, kata dia, berkomitmen untuk menyempurnakan sistem penerimaan siswa baru agar lebih transparan dan tidak merugikan masyarakat.
Demikian juga, tim kecil yang dibentuk diharapkan dapat segera bekerja dan menghadirkan solusi konkret.