PENAGAR – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gustam Ismail mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir dalam menjalankan program pemberdayaan.
Hal tersebut disampaikannya saat Komisi IV melakukan peninjauan langsung penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp2.500.000 pada tahun anggaran 2025 di Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (19/2/2026).
Gustam menegaskan, bantuan ekonomi rakyat tidak boleh sekadar menjadi instrumen serapan anggaran atau pemenuhan target administratif.
Baginya, kebijakan ekonomi harus dirancang untuk menciptakan transformasi jangka panjang, bukan formalitas yang minim efek berkelanjutan.
DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral dan politik memastikan setiap rupiah anggaran daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.
“Keberhasilan program bukan diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Jika usaha rakyat tumbuh dan kesejahteraan meningkat, maka di situlah kebijakan benar-benar bekerja,” ujarnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengawal program pemberdayaan ekonomi agar tepat sasaran, transparan, serta berorientasi keberlanjutan.
Bantuan UEP diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Gorontalo Utara, sekaligus melahirkan pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan kompetitif.
Bagi Gustam Ismail, pemberdayaan ekonomi bukan hanya agenda pembangunan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan negara hadir dan berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat.
Diketahui, dana tersebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai bentuk intervensi kebijakan terhadap penguatan pelaku usaha kecil.
Penulis : Sucipto Mokodompis














