Hak Jawab BRI Gorontalo Soal Nasabah Merasa Dirugikan dan Bakal Mengadu ke DPRD

Kantor BRI Cabang Gorontalo/Penagar.id
Kantor BRI Cabang Gorontalo/Penagar.id

Penagar.id, GORONTALO – Merespons berita berjudul “Merasa Dirugikan BRI, Warga Kota Gorontalo Bakal Mengadu ke DPRD” pada 31 Oktober 2024, BRI Cabang Gorontalo menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

Baca Juga :  Gorontalo Wacanakan Pendirian Bank Daerah, Ini Syarat dan Tantangan Realisasinya

Standby Statement Terkait dengan pemberitaan Merasa Dirugikan BRI, Warga Kota Gorontalo Bakal Mengadu ke DPRD dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Uang ybs tidak raib, melainkan telah terjadi transaksi yang sah dan valid melalui akun mobile banking yang bersangkutan.
  2. BRI telah bertemu dan menjelaskan terkait hal tersebut kepada ybs.
  3. Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku

Ryan Raharja Kosasih

Pemimpin Cabang BRI Gorontalo

 

Baca Juga :  Pelayanan Lurah Dutulanaa Dinilai Lambat

***


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.