Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Pascaberlakunya KUHP Nasional

Imigrasi Gorontalo inisiasi Operasi Gabungan untuk kedaulatan, khususnya di Provinsi Gorontalo pasca berlakunya KUHP Nasional sebagai Paradigma Baru Penegakan Hukum Keimigrasian. (Foto : Dok. Imigrasi)
Imigrasi Gorontalo inisiasi Operasi Gabungan untuk kedaulatan, khususnya di Provinsi Gorontalo pasca berlakunya KUHP Nasional sebagai Paradigma Baru Penegakan Hukum Keimigrasian. (Foto : Dok. Imigrasi)

Penagar.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo terus memperkuat langkah pengawasan keimigrasian guna menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah di Provinsi Gorontalo.

Penguatan itu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi hingga operasi pengawasan terpadu di sejumlah daerah kabupaten dan kota.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo dalam memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing berjalan maksimal.

Sejumlah stakeholder turut dilibatkan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Selain membangun koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo juga mengintensifkan patroli serta penguatan tim pengawasan orang asing di lapangan.

Baca Juga :  Razia Balap Liar di Gorontalo Diperketat Selama Ramadan 

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga wilayah Gorontalo dari ancaman penyalahgunaan izin tinggal maupun potensi gangguan keamanan lainnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan bahwa pelayanan keimigrasian harus semakin mudah, sementara aspek pengawasan wajib diperkuat.

Imigrasi juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di tengah meningkatnya arus investasi global.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, mengatakan paradigma penegakan hukum keimigrasian kini terus diperkuat sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Baca Juga :  TMMD Ke-126 Gorontalo: TNI dan Warga Tonala Guyub Lewat Laga Sepak Takraw

Menurutnya, operasi gabungan menjadi langkah strategis dan terukur dalam memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan.

“Arahan pimpinan jelas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo beserta seluruh satuan kerja harus menunjukkan komitemen kuat untuk tidak memberikan ruang terhadap Orang Asing yang menyalahgunakan izin tinggal, apalagi untuk kejahatan,” kata Agung Sampurno.

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo juga memastikan koordinasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus diperkuat.

Baca Juga :  Rincian HPS Diduga Bocor, Tender Puskesmas Mananggu Boalemo Sudah Diatur?

“Operasi gabungan akan semakin menjaga wilayah sehingga tidak ada ruang penyalahgunaan izin tinggal karena seluruh instansi atau lembaga pemerintah yang bekerja sama akan bersama sama memberikan perhatian khusus pada penegakan hukum Keimigrasian,” lanjut Agung.

Kolaborasi antarinstansi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, terpadu, dan cepat merespons dinamika di lapangan.

Dengan penguatan komunikasi, patroli rutin, serta sinergi pengawasan orang asing, Imigrasi Gorontalo berharap dapat terus berkontribusi menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah di Provinsi Gorontalo.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Artikel khusus di Penagar.id yang mempublikasikan hasil kerja sama dengan tetap menjaga standar estetika media."