Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengkritik alur pengajuan beasiswa daerah yang dinilai terlalu berbelit dan menyulitkan mahasiswa.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Minggu (3/8/2025), dalam rangka pembahasan program kerja KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Beberapa jenis beasiswa yang dibahas antara lain Beasiswa S1 Umum, Beasiswa Kedokteran, Beasiswa STTD, hingga Beasiswa ATMI Solo.
Namun yang menjadi sorotan utama adalah prosedur pengajuan yang dianggap terlalu panjang.
Anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna, mengungkapkan bahwa proses melalui jalur DPRD hingga ke Biro Kesra menciptakan birokrasi yang tidak efisien.
“Pengurusan beasiswa terlalu rumit. Mahasiswa harus melalui jalur DPRD, fraksi, baru sampai ke Biro Kesra. Ini tidak praktis,” kata Sri Darsianti Tuna.
Ia juga mengkritisi sistem verifikasi yang longgar, sehingga berkas yang tidak lengkap tetap bisa masuk ke daftar pengajuan, hanya saja diserahkan secara manual tanpa melalui sistem online SIBES.
“Ketika pemohon tidak memenuhi syarat, mereka tetap dapat melengkapi berkas. Namun, bukan melalui link SIBES, melainkan langsung menyerahkan kelengkapan secara manual ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” ujar Sri Darsianti Tuna.
Dirinya menjelaskan, hal ini bertujuan agar penyebab ketidakterpenuhan syarat administrasi dapat diketahui secara jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, masalah lain yang mencuat adalah penerima beasiswa yang ternyata tidak memenuhi syarat karena sebelumnya sudah mendapatkan bantuan untuk jenjang pendidikan yang sama.
Menurut Sri Darsianti Tuna, hal ini melanggar ketentuan yang menyatakan beasiswa tidak bisa diberikan dua kali untuk jenjang serupa, kecuali bila dilanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Sri menambahkan, lemahnya sistem seleksi menyebabkan kekecewaan bagi mahasiswa lain yang sebenarnya lebih layak.
“Sering terjadi penggantian karena berkas tidak lengkap. Ini mengecewakan bagi mahasiswa yang sudah menaruh harapan,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, ia mengusulkan agar Biro Kesra menunjuk satu orang petugas penghubung (LO) yang dapat menjembatani komunikasi antara DPRD dan pengelola administrasi beasiswa.
“Perlu LO untuk menghubungkan DPRD dan Kesra agar berkas calon penerima bisa difilter lebih awal. Jadi saat masuk daftar, mereka benar-benar layak,” tegasnya.
Komisi IV juga meminta penjelasan lebih lanjut tentang mekanisme seleksi dua beasiswa strategis yaitu beasiswa Kedokteran dan beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), yang keduanya melibatkan instansi teknis dalam proses seleksi penerima.