Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang

×

KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Serang

Sebarkan artikel ini

Serang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta melakukan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan milik KAI di sepanjang KM 110+920 sampai KM 111+655 petak jalan Walantaka – Serang, tepatnya di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan pada Rabu (28/5) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

“Penertiban ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan operasional perjalanan kereta api, sekaligus sebagai bentuk penataan aset negara agar dapat digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Serang dalam rangka melakukan penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf, agar tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan pembangunan wilayah.

Baca Juga :  GRAND GALAXY PARK BEKASI HADIRKAN TEN2FIVE, SAATNYA NOSTALGIA BARENG

Penertiban melibatkan jajaran internal KAI Daop 1 Jakarta, termasuk Manajer Aset, KNA, PAM, Hukum, Deputy PAM Obvit & Aset, para KUPT stasiun, Asisten Manajer terkait, Katon/Karu Polsuska, Tim PAM, Tim JJ, Penjagaan Aset, Bangdis, IT, KNA, UK, serta Tim PAM KCI.

Baca Juga :  “Swan Lake” hadir di Jakarta 18 Oktober Ini: Everyone’s Favorite Timeless Tale Jakarta, 2 Juli 2025

Sementara dari pihak eksternal turut hadir Kasatgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Pemerintah Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta unsur gabungan dari POLRI, Koramil, Satpol PP, BKO Marinir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan Kota Serang, dan unsur kewilayahan lainnya.

Penertiban dilakukan dengan metode pembongkaran bangunan secara manual dan menggunakan alat berat. Setelah pembongkaran, material bekas bangunan diangkut menggunakan dump truck untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah yang telah disiapkan.

Total terdapat 69 bangunan yang ditertibkan, terdiri dari:

Baca Juga :  Menghadirkan Kualitas Transformator Unggul untuk Kemajuan Energi Indonesia

48 bangunan permanen

19 bangunan semi permanen

2 lahan kosong

Penertiban ini mencakup area seluas 4.642 meter persegi dengan panjang lahan sekitar 735 met

“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak, baik internal KAI maupun unsur eksternal, yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan operasional KA dan mendukung pembangunan yang tertib dan terstruktur,” tutup Ixfan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

You cannot copy content of this page