Kemenag Putuskan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kementerian Agama (Kemenag) RI saat mengumumkan Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2026.(Sumber Foto: YouTube Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) RI saat mengumumkan Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2026.(Sumber Foto: YouTube Kemenag)

Penagar.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Keputusan diambil setelah pemerintah memadukan metode hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia.

“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” kata Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Baca Juga :  Kritisi Proyek Terminal Limboto, BEM Akan Surati Komisi Kejaksaan RI dan Desak Kajati Dicopot

Pemantauan hilal dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.

Pengamatan hilal tersebar di berbagai daerah mulai dari Aceh hingga Papua Barat.

Lokasi rukyat mencakup observatorium, kawasan pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis guna memastikan hasil pengamatan lebih akurat.

Sebelum sidang isbat dimulai, Kementerian Agama lebih dahulu menggelar seminar posisi hilal yang dihadiri pakar falak dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Baca Juga :  Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya

Sidang isbat juga melibatkan sejumlah lembaga dan unsur terkait seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, akademisi, hingga para ahli falak.

“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat.

Baca Juga :  Tempati Gedung Baru, Pengadilan Agama Tahuna Diharapkan Lebih Semangat Bekerja

Ia mengungkapkan, pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.

Berdasarkan hasil perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB.

Saat proses rukyat berlangsung, posisi hilal diperkirakan telah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.

 

Sumber : Kompas


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Penulis di Penagar.id yang aktif mengurasi berbagai sumber tepercaya untuk menghadirkan cakrawala informasi yang lebih luas bagi pembaca."
"Penulis di Penagar.id yang menghimpun informasi untuk dijadikan sebagai berita karya tim redaksi. Ia juga bertugas menyeleksi artikel untuk ditampilkan sebagai berita utama."