Kementerian PU Bangun 456 Huntara Bagi Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Tegal

TEGAL — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penyediaan hunian sementara (huntara) berspesifikasi standar layak huni untuk memfasilitasi 456 kepala keluarga korban bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

Menteri PU Dody
menegaskan, percepatan infrastruktur kedaruratan ini ditargetkan rampung
selambatnya H-5 menjelang Idul Fitri 2026. Upaya ini dilakukan agar masyarakat
terdampak segera mendapatkan akses tempat tinggal darurat yang aman dan
terhindar dari risiko pergerakan tanah susulan. Diharapkannya, warga dapat
segera menempati hunian yang lebih aman sebelum masa mudik dan libur Idulfitri
2026.

Kompleks huntara
tersebut dikembangkan dengan total kapasitas 38 blok, di mana masing-masing
blok terdiri dari 12 unit hunian. Seluruh unit dirancang terintegrasi dengan
utilitas dasar dan infrastruktur penunjang kehidupan sosial kemasyarakatan guna
menjamin kelayakan hidup para pengungsi.

Fasilitas yang
disiagakan di kawasan tersebut mencakup jaringan listrik dari PLN, instalasi
air bersih, masjid sebagai pusat ibadah, balai pertemuan warga, pos kesehatan,
serta lapangan sepak bola mini (mini soccer) untuk ruang interaksi
publik.

Baca Juga :  Presiden Direktur Bittime: Investasi Aset Kripto berbasis Emas ($XAUT) Sekarang jadi Lebih Mudah dengan Rupiah (IDR)

Dalam tahap
pelaksanaannya, Kementerian PU menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dan
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Sinergi
lintas instansi ini berfokus pada kajian teknis kebencanaan untuk memastikan
titik lokasi pembangunan memenuhi kriteria keamanan geologis.

Mengingat tingginya
kerentanan wilayah terdampak, pemerintah daerah dan otoritas teknis juga tengah
menyurvei sejumlah lahan alternatif dengan struktur tanah yang lebih stabil.
Pemetaan ini disiapkan untuk mengakomodasi potensi penambahan huntara sekaligus
mematangkan rencana relokasi permukiman permanen di masa mendatang.

Baca Juga :  KA Ciremai Tertahan Longsor di Petak Jalan Maswati - Sasaksaat, KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf dan Kerahkan Tim Tanggap Darurat

Kementerian PU
menggarisbawahi bahwa strategi penanganan pascabencana di Kabupaten Tegal tidak
hanya berorientasi pada penyediaan fisik, melainkan menjadi langkah awal
penataan kawasan permukiman yang aman dan berkelanjutan bagi keselamatan
masyarakat jangka panjang.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak –
Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  AssistX Ajukan Paten AI, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Teknologi Indonesia

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Artikel ini ditulis oleh Mitra Penagar.id yang berkolaborasi dalam mempublikasikan artikel kemitraan strategis terkait promosi produk dan layanan jasa secara informatif dengan tetap menjaga standar estetika media.