Nasional

Kenaikan PPN 12% Berimbas Pada Simpanan Masyarakat?

×

Kenaikan PPN 12% Berimbas Pada Simpanan Masyarakat?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai dapat memengaruhi pertumbuhan simpanan masyarakat.(Foto : Bisnis.com)
Ilustrasi. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai dapat memengaruhi pertumbuhan simpanan masyarakat.(Foto : Bisnis.com)

Penagar.id, NASIONAL – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai dapat memengaruhi pertumbuhan simpanan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti bahwa kondisi ini erat kaitannya dengan daya beli masyarakat yang menunjukkan tren penurunan.

“Itu paling enggak dalam jangka pendek akan mempengaruhi tren tabungan. Saya pikir dalam keadaan sekarang pun sudah cenderung menurun,” kata Purbaya, Selasa (17/12/2024).

Dirinya menjelaskan, efek serupa diproyeksikan berlaku pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh perbankan.

LPS memperkirakan pertumbuhan DPK bank akan berada di kisaran 6%-7% dengan catatan kondisi ekonomi mendukung.

“Sampai sekarang, sih, kami belum melihat dampak yang terlalu signifikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap DPK juga,” ujar Purbaya.

Baca Juga :  Eks Penyidik KPK sebut PDIP Dibantu Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

“Seandainya ada pun, mungkin dalam jangka pendek setahun mungkin baru kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Hingga Oktober 2024, data menunjukkan simpanan perbankan tumbuh 6,3% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.792,74 triliun.

Kenaikan nominal tertinggi dicatatkan oleh simpanan dengan tiering Rp2 miliar hingga Rp5 miliar sebesar 0,8% month-on-month (MoM).

Sementara itu, jumlah rekening dengan saldo kurang dari Rp100 juta juga mengalami pertumbuhan signifikan.

Rekening dengan saldo di bawah Rp100 juta mencapai 539,56 juta rekening per Oktober 2024, tumbuh 9,8% YoY dan menjadi porsi terbesar, yaitu 98,8% dari total rekening.

Baca Juga :  Pelni Siapkan Investasi Rp 4,5 Triliun untuk Peremajaan Armada Kapal Penumpang

Di sisi lain, rekening dengan saldo lebih dari Rp5 miliar, meski jumlahnya hanya 144.039, mendominasi nilai simpanan nasional dengan total Rp4.701,86 triliun atau 53,5% dari total simpanan.

Data LPS juga mencatat pertumbuhan signifikan pada deposito nasabah korporasi, yang naik dari 14% pada September 2024 menjadi 14,1% pada Oktober 2024, dengan total simpanan Rp1.553,1 triliun.

Sebaliknya, deposito nasabah perorangan mengalami kontraksi lebih dalam, minus 3,5% YoY pada Oktober 2024 dibandingkan minus 2,7% YoY pada bulan sebelumnya.

Tren DPK dan Simpanan Berjangka

Baca Juga :  Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat Terkait Pemerasan Penonton DWP

Simpanan berjangka golongan nasabah lainnya masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 9,7% YoY hingga mencapai Rp146,1 triliun pada Oktober 2024, meningkat dari 5,6% pada September 2024.

Namun, secara keseluruhan, pertumbuhan DPK mengalami perlambatan, hanya naik 6% YoY menjadi Rp8.460,6 triliun per Oktober 2024 dibandingkan pertumbuhan 6,7% pada bulan sebelumnya.

“DPK korporasi tumbuh sebesar 12,8% YoY, setelah tumbuh 13,5% YoY pada September 2024. Sementara itu, DPK perorangan tumbuh sebesar 0,5% YoY, relatif stabil dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya [0,6% YoY],” demikian laporan Bank Indonesia.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page