Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen memperjuangkan agar bahasa daerah Gorontalo dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Anggota Komisi IV, Manaf Abidin Hamzah, mengungkapkan hal tersebut saat menerima kunjungan akademisi Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Senin (11/8/2025).
“Kita akan coba upayakan bahasa daerah Gorontalo masuk dalam kurikulum pendidikan, karena ini penting untuk tetap melestarikannya,” kata Manaf.
Manaf menegaskan, DPRD khususnya Komisi IV memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif perguruan tinggi dalam menjaga eksistensi bahasa lokal.
Bentuk dukungan itu, lanjutnya, akan diwujudkan melalui langkah penguatan regulasi.
“Apalagi ini bagian dari mencegah punahnya bahasa daerah Provinsi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri akademisi FSB UNG, Jafar Lantoa, yang menyampaikan keinginan untuk membangun kolaborasi dengan DPRD.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menghadapi ancaman kepunahan bahasa daerah Gorontalo dan mendorong generasi muda agar lebih mengenal serta menggunakannya.