Parlemen

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah 

×

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Desak Regulasi Pelestarian Bahasa Daerah 

Sebarkan artikel ini
Suasana foto bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto : Dok.Ist)
Suasana foto bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto : Dok.Ist)

Penagar.id – Ancaman punahnya bahasa daerah di Gorontalo menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan kerja ke Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo pada Jumat (16/5/2025), Sekretaris Komisi IV, Ghalib Lahidjun, menyuarakan keprihatinannya terhadap penurunan drastis jumlah penutur aktif beberapa bahasa lokal.

Dalam diskusi bersama pihak Kantor Bahasa, Ghalib menyoroti kondisi kritis Bahasa Gorontalo, Suwawa, dan Bolango yang kini nyaris hanya digunakan oleh generasi tua.

Baca Juga :  Tim 20 Desak Aktivitas PT Gorontalo Mineral Dihentikan, Ini Respons DPRD Provinsi

“Ini menjadi perhatian serius. Generasi muda kita mulai meninggalkan bahasa daerah. Penutur aktif kini didominasi oleh kelompok usia lanjut. Hal ini menjadi catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” ujar Ghalib.

Tidak hanya fokus pada pelestarian bahasa, kunjungan tersebut juga membahas strategi memperkuat gerakan literasi lokal.

Salah satunya melalui dukungan terhadap komunitas literasi dan penyusunan buku anak dalam Bahasa Gorontalo.

Baca Juga :  Pembahasan Tatib DPRD Provinsi Gorontalo Terus Berlanjut

“Kami melihat bahwa balai bahasa memiliki berbagai program yang strategis, seperti pengembangan komunitas literasi dan penyusunan bahan bacaan anak berbasis lokal. Ini perlu dukungan konkret dari pemerintah,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV akan merumuskan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo.

Tujuannya adalah mendorong lahirnya kebijakan khusus yang mendukung revitalisasi bahasa daerah, terutama di lingkup sekolah dan ASN.

“Kami ingin mendorong adanya kebijakan, misalnya alokasi waktu tertentu bagi ASN atau siswa untuk menggunakan bahasa daerah dalam aktivitas sehari-hari. Ini bisa menjadi langkah awal menumbuhkan kembali budaya tutur lokal yang mulai tergerus,” tutup Ghalib.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Selesaikan Dua Ranperda

Kunjungan ini memperkuat sinergi antara DPRD dan lembaga bahasa dalam menjaga warisan linguistik Gorontalo agar tak terkikis oleh zaman.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page