KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalsel

KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalimantan Selatan. (Foto : Dok. KPK)
KPK Sebut Gubernur Diduga Terima Suap Usai OTT di Kalimantan Selatan. (Foto : Dok. KPK)

Penagar.id, NASIONAL – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).

Dalam keterangannya, KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor patut diduga terlibat tindak pidana suap. KPK juga menyebut uang diduga korupsi diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.

Baca Juga :  Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip CNN Indonesia, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Divonis Penjara 4.5 Tahun, Tom Lembong Resmi Ajukan Banding

Alexander Marwata mengatakan, dalam kebanyakan kasus serupa, uang gratifikasi atau suap, diberikan melalui perantara orang kepercayaan.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10/2024) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, masih enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang diduga maupun kasus yang sedang diusut.

Baca Juga :  TNI Bawa Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya

Ghufron hanya mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan. Informasi terkait OTT tersebut, kata dia, akan diinformasikan kemudian.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id