Penagar.id, NASIONAL – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024).
Dalam keterangannya, KPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor patut diduga terlibat tindak pidana suap. KPK juga menyebut uang diduga korupsi diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
“Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip CNN Indonesia, Senin (7/10/2024).
Alexander Marwata mengatakan, dalam kebanyakan kasus serupa, uang gratifikasi atau suap, diberikan melalui perantara orang kepercayaan.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Provinsi Kalsel pada Minggu (6/10/2024) kemarin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, masih enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang diduga maupun kasus yang sedang diusut.
Ghufron hanya mengatakan tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan. Informasi terkait OTT tersebut, kata dia, akan diinformasikan kemudian.(*)