MetropolisPeristiwa

Lagi, Wartawan di Gorontalo Diduga jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi

×

Lagi, Wartawan di Gorontalo Diduga jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Wartawan di Gorontalo Diduga jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi.(Foto : DKW / KBR)
Ilustrasi. Wartawan di Gorontalo Diduga jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi.(Foto : DKW / KBR)

Penagar.id, GORONTALO – Seorang jurnalis Gorontalo kembali menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Informasi yang dihimpun media ini, insiden tersebut terjadi wartawan meliput aksi demonstrasi di depan Polda Gorontalo pada Senin (23/12/2024).

Kejadian yang dialami Ridha Yansa, alias Yayan jurnalis Rajawali TV (RTV) tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Insiden bermula ketika massa aksi mulai membakar ban, yang memicu suasana menjadi tidak terkendali.

Baca Juga :  Oknum Ketua BPD di Gorontalo Diduga Ancam Jurnalis

Yayan yang saat itu sedang merekam detik-detik kericuhan untuk kepentingan pemberitaan, didatangi oleh seorang anggota Polda Gorontalo.

Diketahui, oknum polisi tersebut berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

“Ketika saya sedang merekam, perwira tiga bunga itu langsung memukul tangan saya alat kerja saya jatuh,” kata Yayan.

Akibat pemukulan tersebut ponsel yang digunakan Yayan rusak dibagian layar.

Baca Juga :  Polda Jateng Ubah Pernyataan Terkait Polisi Tembak Siswa di Semarang

Padahal, handphone tersebut baru dibelinya untuk menunjang tugas jurnalistiknya.

“Dia bilang, jangan dulu rekam, padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” ungkapnya.

Selaku jurnalis, Yayan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan,” ucapnya.

“Tidak seharusnya tindakan seperti ini dilakukan, apalagi oleh seorang aparat,” tegas yayan.

Baca Juga :  Wanita 53 Tahun di Gorontalo Kelabui Polisi, Sembunyikan Sabu Dalam Boneka

Hingga berita ini dilansir, Polda Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya, seorang wartawan di Kabupaten Gorontalo diduga mendapatkan tindakan intimidasi dari anggota kepolisian Polda Gorontalo pada 8 Desember 2024, pekan kemarin.

Insiden itu terjadi saat wartawan tengah melakukan peliputan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page