Momen Lebaran, Ridwan Monoarfa Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada Kamis (3/4/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada Kamis (3/4/2025).

Penagar.id, GORONTALO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Kamis (3/4/2025).

Kunjungan ini menjadi silaturahmi pertama Gusnar ke kediaman Ridwan sejak politisi tersebut dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD pada 9 September 2024.

Baca Juga :  Dukung Penertiban Badut Jalanan, Sri Darsianti : Harus Manusiawi

“Alhamdulillah, kami dapat menjamu para tamu dan keluarga dalam rangka silaturahmi Idul Fitri tahun ini,” kata Ridwan Monoarfa.

Momen pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan.

Keduanya membahas berbagai hal, termasuk pentingnya menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan.

Baca Juga :  Deprov Revisi Tatib : Aleg Tak Sekadar Hadir, Harus Bertanggung Jawab

Menurut Ridwan, silaturahmi semacam ini bukan sekadar bagian dari tradisi Idulfitri, tetapi juga upaya memperkuat komunikasi antarlembaga.

Ia berharap, sinergi yang terjalin dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Silaturahmi ini bukan hanya ajang pertemuan biasa. Ini adalah kesempatan memperkuat kerja sama dan membangun komunikasi yang baik demi Gorontalo yang lebih maju,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Thomas Mopili: DPRD Siap Kawal Pembangunan Jalan Pinogu Hingga 2026

Gubernur Gusnar menyampaikan hal senada. Ia menilai kebersamaan antara jajaran pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menentukan arah kebijakan daerah.

Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat bisa lebih cepat terselesaikan.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id