Pansus DPRD Ungkap Ketimpangan Pertambangan Emas di Gorontalo

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru saat memaparkan laporannya. (Foto : HUMAS DPRD)
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru saat memaparkan laporannya. (Foto : HUMAS DPRD)

Penagar.id – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo membeberkan fakta terbaru mengenai besarnya potensi emas di Gorontalo, yang tersebar dari wilayah Pohuwato hingga Bone Bolango.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus Pertambangan serta rekomendasi DPRD terkait arah kebijakan sektor pertambangan, Senin (8/11/2025).

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan rakyat di Gorontalo telah berlangsung sangat lama dan hingga kini masih menjadi tumpuan hidup bagi puluhan ribu masyarakat.

Namun dalam perkembangannya, kehadiran perusahaan berizin seperti PT PETS di Pohuwato dan PT Gorontalo Minerals di Bone Bolango dinilai semakin mendominasi sehingga menekan ruang gerak penambang lokal.

Baca Juga :  Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Terima 11 Poin Evaluasi Kemendagri Terkait Rancangan APBD 2026

Melalui laporan yang disusun, Pansus menyoroti sejumlah persoalan utama yang selama ini menumpuk, mulai dari persoalan alih kawasan hingga ketimpangan ekonomi.

Beberapa poin yang menjadi perhatian mendesak meliputi:

Baca Juga :  Tinjau Jembatan Bambu di Bulontio Timur, Ridwan Monoarfa : Perlu Perhatian Serius

• Pergeseran wilayah tambang rakyat kepada perusahaan pemegang izin
• Ancaman kerusakan lingkungan di sekitar area eksploitasi
• Ketidakmerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal
• Konflik sosial yang terus berulang dari tahun ke tahun
• Belum optimalnya kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang besar

Pansus menyusun laporan tersebut setelah melakukan verifikasi data, meminta klarifikasi kepada para pihak, dan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah lokasi tambang.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Bentuk Tim Khusus Awasi Kesepakatan PT Royal Coconut dan FSPMI

Melalui laporan akhir ini, Pansus menegaskan bahwa dokumen tersebut disiapkan untuk:

• Memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertambangan di Gorontalo
• Menjadi pijakan DPRD dalam merumuskan langkah kebijakan lanjutan
• Mempercepat penyelesaian konflik di lapangan
• Memastikan perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."