Parlemen

Pansus Tambang DPRD Provinsi Gorontalo Komit Bangun Regulasi Pro-Rakyat

×

Pansus Tambang DPRD Provinsi Gorontalo Komit Bangun Regulasi Pro-Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan penambang dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD.(Foto : Dok. Ist.)
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara perwakilan penambang dan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Perwakilan penambang rakyat dari Suwawa menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (14/5/2025).

Kehadiran para penambang ini merupakan lanjutan dari aksi protes yang mereka lakukan sebelumnya. Dalam suasana yang hangat namun tetap kondusif, dialog antara warga dan wakil rakyat berlangsung penuh semangat.

Mereka mengungkapkan keresahan soal polemik pertambangan yang belum kunjung tuntas.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Regional Sulawesi, La Ode Haimudin Jelaskan Pentingnya Sinergi Pemangku Kepentingan

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, menyampaikan sikap tegas bahwa Pansus hadir untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kelompok tertentu.

“Pansus ini dibentuk bukan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, tapi untuk menyusun regulasi yang mengakomodasi suara rakyat, khususnya para penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya dari tambang,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV Usulkan Diskresi Kontrak BPJS dan RS Bioklinik

Meyke menekankan pentingnya menjaga independensi kerja Pansus dari segala bentuk tekanan, baik dari luar maupun dari internal.

“Tugas kami adalah membangun warisan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Jangan ada intervensi dalam proses ini,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan investor memang tak terelakkan dalam industri tambang. Namun ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat lokal tak boleh dikorbankan demi masuknya modal besar.

Baca Juga :  Kuker ke Pohuwato, Komisi IV Deprov Tegaskan Komitmen K3, Irigasi hingga Tenaga Kerja 

“Kami minta waktu untuk memproses dan memperjuangkan aspirasi ini. Setiap poin yang disampaikan akan kami bahas secara mendalam,” tutup Meyke.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page