PBB Sebut Tindakan Israel di Gaza Masuk Kriteria Genosida

Pengungsi Palestina mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh sebuah badan amal untuk berbuka puasa di Rafah, Jalur Gaza Selatan, Senin (11/3/2024). (Foto : AFP)
Pengungsi Palestina mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh sebuah badan amal untuk berbuka puasa di Rafah, Jalur Gaza Selatan, Senin (11/3/2024). (Foto : AFP)

Penagar.id, INTERNASIONAL – Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan bahwa strategi perang Israel di Gaza memenuhi karakteristik genosida, Kamis (14/11/2024).

Pernyataan ini meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel atas konflik yang berlangsung.

Secara bersamaan, Human Rights Watch (HRW) merilis laporan yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa operasi militernya bertujuan menghancurkan kemampuan Hamas, bukan menyasar warga sipil.

Baca Juga :  China Larang Pakar AI Bepergian ke AS, Khawatir Data Strategis Bocor

Dilansir dari AFP, Komite PBB menggarisbawahi tingginya jumlah korban sipil dan situasi hidup yang tidak manusiawi di Gaza.

Mereka menuduh Israel memberlakukan pengepungan, memblokir bantuan kemanusiaan, serta melancarkan serangan yang menargetkan warga sipil, yang semuanya melanggar ketetapan PBB dan Pengadilan Internasional.

Baca Juga :  Israel Ancam Hancurkan Hamas, Sebut Gerbang Neraka Akan Terbuka

“Praktik perang Israel di Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida,” tulis Komite PBB.

Istilah genosida ini menjadi yang pertama kali digunakan PBB dalam konteks perang saat ini di Gaza.

Selain itu, Israel juga dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menjatuhkan hukuman kolektif kepada rakyat Palestina.

Baca Juga :  Zelensky Setuju Negosiasi, Perang Rusia-Ukraina Berakhir?

Dalam laporannya, HRW menyebutkan bahwa tindakan pemindahan paksa di Gaza mengindikasikan kebijakan yang terorganisasi, yang dapat dikategorikan sebagai pembersihan etnis.

Organisasi ini meminta Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera menyelidiki tuduhan tersebut.(*)

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “PBB: Perang Israel di Gaza Penuhi Kriteria Genosida


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."