Pemda Kabgor Dinilai Terlalu Defensif Terhadap Kritik

Kantor Bupati Gorontalo./Penagar.id 
Kantor Bupati Gorontalo./Penagar.id 

Penagar.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dinilai terlalu defensif terhadap kritikan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai di ruang rapat paripurna pada Senin (05/05/2025).

Rapat yang dihadiri oleh pemerintah daerah tersebut membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Jayusdi menilai pemerintah seharusnya lebih bijak dalam merespons masukan maupun kritik dari warga, bukan justru menakut-nakuti dengan ancaman hukum.

Baca Juga :  Mantan Terpidana Kasus Pencabulan Lolos P3K, Kemenag Gorontalo Dinilai Abaikan Moral Publik

Terkait hal tersebut, ia juga menegaskan putusan Mahkama Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ketika menyerang instansi pemerintah, lembaga atau kelompok tidak bisa dikenakan undang-undang ITE,” kata Jayusdi.

“Yang kedua disebut menyebabkan keributan, adalah keributan di dunia nyata, bukan di Medsos (media sosial),” lanjutnya.

Apabila terdapat kritik atas kebijakan yang tidak tepat, lanjut Jayusdi, pemerintah sebaiknya merespon dengan perbaikan.

Baca Juga :  Bantah Ditahan di Arab Saudi, Mustafa Yasin : Informasi Tak Diverifikasi Merusak Kredibilitas 

“Jika kebijakan sudah benar namun masih disalahpahami, maka yang perlu diberikan adalah penjelasan,” ucapnya.

Meski tidak merinci lebih lanjut bentuk-bentuk kritik yang dimaksud, namun Jayusdi menegaskan bahwa berbantah-bantahan di media sosial merupakan tindakan yang tidak produktif.

Baca Juga :  A.W. Talib Wafat, Tokoh Gorontalo dengan Jejak Pengabdian Panjang

Lebih jauh, Jayusdi mengungkapkan bahwa dirinya dan para legislator lain pun sering menerima kritik keras. Namun, mereka menanggapinya dengan tenang.

Sebab, kata dia, menjaga iklim demokrasi yang sehat sangat bergantung pada keterbukaan dalam menyerap aspirasi, bukan dengan membungkam kritikan.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.