Penanaman Pohon Warnai HUT DPRD Provinsi Gorontalo

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fraksi PAN Kristina Mohamad Udoki melakukan penanaman Pohon di Halaman Kantor DPRD, Selasa (9/9/2025).(Foto : Dok. Ist.)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fraksi PAN Kristina Mohamad Udoki melakukan penanaman Pohon di Halaman Kantor DPRD, Selasa (9/9/2025).(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo menandai ulang tahun pertama periode 2024–2029 dengan kegiatan sederhana namun penuh makna di halaman kantor dewan, Selasa (9/9/2025).

Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD sebagai simbol rasa syukur. Usai itu, para anggota dewan menanam pohon produktif seperti tabebuya, mangga, rambutan, dan alpukat.

Baca Juga :  Aksi HMI di DPRD Gorontalo Diselimuti Haru, Ghalib Ajak Doakan Almarhum Rustam Akili

Penanaman pohon dipandang sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjaga lingkungan sekaligus mempererat solidaritas di antara para wakil rakyat.

Dalam momen refleksi setahun perjalanan, Ketua DPRD Gorontalo mengakui bahwa setahun pertama bukan tanpa tantangan.

“Setahun ini penuh dinamika, ada suka maupun duka. Dari pengalaman itu kita belajar untuk memperbaiki diri. Momentum ini menjadi pijakan agar empat tahun ke depan DPRD semakin solid,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi IV Usulkan Diskresi Kontrak BPJS dan RS Bioklinik

Ia juga mengingatkan pentingnya memaknai jabatan sebagai amanah yang dijalankan dengan ketulusan.

“Kekuasaan itu sementara, yang abadi adalah niat kita untuk mengabdi. Selama diberi kesehatan, mari gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk rakyat Gorontalo,” ujarnya.

Baca Juga :  Sri Darsianti Tuna Dorong Penguatan Digitalisasi Layanan JKN di Gorontalo

Rangkaian perayaan ditutup dengan turnamen tenis meja internal yang melibatkan anggota DPRD dan staf sekretariat.

Suasana hangat dan penuh canda tawa menjadikan peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan sarana memperkuat kebersamaan di lembaga legislatif daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id