Parlemen

Perkuat Upaya Perhutanan Sosial, DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke KLHK

×

Perkuat Upaya Perhutanan Sosial, DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke KLHK

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjug ke KLHK pada Jumat (14/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)
Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat berkunjug ke KLHK pada Jumat (14/11/25). (Foto : Dok. HUMAS DPRD)

Penagar.id – DPRD Provinsi Gorontalo  melalui Komisi II terus memperkuat dorongan terhadap percepatan program Perhutanan Sosial, termasuk proses penerbitan izin Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Komitmen itu kembali terlihat melalui kunjungan kerja mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (14/11/25).

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, bersama jajaran Komisi II.

Mereka diterima di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Gedung Manggala Wanabakti, oleh Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial, Enik Ekowati.

Baca Juga :  Banggar Deprov Gorontalo Nilai Target Retribusi 2026 Terlalu Rendah

Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKTHA) yang juga menjabat Plt. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial (PUPS), Zulmansyah, beserta sejumlah pejabat teknis yang membidangi perhutanan sosial.

Dalam agenda tersebut, Komisi II memaparkan sejumlah persoalan yang muncul dalam proses penguatan perhutanan sosial di Pohuwato, terutama pada areal seluas 1.000 hektare yang saat ini sedang dalam tahap pengukuran oleh UPTD Manado.

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, mengungkapkan bahwa hasil pengukuran menemukan adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan sekitar 400 hektare oleh pihak lain yang menanam sorgum tanpa diketahui masyarakat lokal.

Baca Juga :  DPRD Soroti Efisiensi APBD 2025, Proyek Jalan Rp14 Miliar Kena Evaluasi

“Masyarakat tidak pernah diberitahu. Dari 1.000 hektare itu, sekitar 400 hektare sudah lebih dulu ditanami oleh pihak lain. Padahal kelompok tani hutan di sana sedang menunggu proses izin,” ujar Mikson.

Ia menjelaskan bahwa area tersebut telah dirancang menjadi pusat pengembangan durian dan kakao, dua komoditas bernilai tinggi yang berpotensi mendongkrak ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di Pohuwato.

Komisi II juga menyoroti peluang besar Pohuwato sebagai daerah yang memiliki pelabuhan ekspor, sehingga sangat menunjang produksi durian dan kakao dalam skala industri.

Baca Juga :  PT Lion Global Energi Diminta Berkolaborasi dengan Masyarakat

Peluang ini akan sulit tercapai tanpa percepatan izin perhutanan sosial dari pemerintah pusat.

Beberapa off-taker disebut sudah menyatakan minat untuk membeli produk sekaligus memberikan pendampingan teknis bagi kelompok tani.

Dalam pertemuan yang tersebut, Mikson juga menegaskan urgensi penyelesaian persoalan di lapangan secara menyeluruh.

“Kami Komisi II berharap koordinasi ini terus berlanjut, agar semua persoalan perhutanan sosial di Gorontalo bisa diselesaikan secara komprehensif,” ujar Mikson.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini