Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)

Penagar.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi kemenangan setelah pencoblosan.

Imbauan ini disampaikan saat Kombespol Ade melakukan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke salah satu posko pemenangan di Kecamatan Kota Selatan, Rabu (27/11/2024) malam.

Baca Juga :  AHY Sentil Upaya Kudeta Demokrat : Sudah Dimaafkan, Tapi Jangan Dilupakan!

“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU,” tegas Ade dalam keterangannya.

Baca Juga :  Jelang Konfercab 2025, Ronal Alibasa Diprediksi Berpeluang Kuat Pimpin PDIP Bone Bolango

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas warga lain.

Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi.

Baca Juga :  PAN Gorontalo Rayakan HUT dengan Aksi Sosial

“Imbauan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(rilis)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id