Kota GorontaloPilkada

Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

×

Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)

Penagar.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi kemenangan setelah pencoblosan.

Imbauan ini disampaikan saat Kombespol Ade melakukan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke salah satu posko pemenangan di Kecamatan Kota Selatan, Rabu (27/11/2024) malam.

“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU,” tegas Ade dalam keterangannya.

Baca Juga :  Ismail Madjid Raih Ranking 17 Nasional dalam Evaluasi Kemendagri

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas warga lain.

Baca Juga :  Quick Count CRC : Gusnar-Idah Unggul di Pilgub Gorontalo

Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi.

Baca Juga :  Adhan Dambea Pilih Dilantik dengan Gaya Sederhana

“Imbauan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(rilis)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page