Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)

Penagar.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi kemenangan setelah pencoblosan.

Imbauan ini disampaikan saat Kombespol Ade melakukan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke salah satu posko pemenangan di Kecamatan Kota Selatan, Rabu (27/11/2024) malam.

“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU,” tegas Ade dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas warga lain.

Baca Juga :  Peta Partai Politik di Kabinet Prabowo-Gibran Pasca Reshuffle Ketiga

Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi.

“Imbauan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(rilis)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."