Penagar.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan lima nama yang akan bertugas sebagai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja Komisi I DPRD yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (6/10/2025).
“Alhamdulillah, kami telah menetapkan lima anggota Tim Seleksi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie usai penetapan tersebut.
Sitti menjelaskan, kelima anggota Timsel dipilih dengan mempertimbangkan unsur representasi, kapasitas, dan profesionalitas dari berbagai latar belakang.
“Mereka terdiri dari satu perwakilan KPI Pusat, satu dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, satu dari unsur akademisi, serta dua orang tokoh masyarakat,” kata Sitti Nurayin usai rapat.
Menurutnya, pembentukan Timsel menjadi tahapan penting dalam memastikan proses rekrutmen anggota KPID berlangsung kredibel, transparan, dan akuntabel.
Setelah Timsel resmi terbentuk, tahap selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran calon anggota KPID yang direncanakan berlangsung sekitar satu bulan setelah Timsel mulai bekerja.
Tahapan seleksi akan mencakup verifikasi administrasi hingga ujian kompetensi sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundangan.
Lebih lanjut, Sitti Nurayin menyebut bahwa Komisi I juga memberikan ruang bagi anggota KPID sebelumnya yang baru menjabat satu periode untuk kembali mengikuti seleksi.
Ia berharap seluruh proses berjalan secara profesional dan menghasilkan figur berintegritas tinggi yang mampu memperkuat pengawasan dunia penyiaran di Provinsi Gorontalo.