Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

Timsel KPID Resmi Ditetapkan, Komisi I Tekankan Profesionalitas

×

Timsel KPID Resmi Ditetapkan, Komisi I Tekankan Profesionalitas

Sebarkan artikel ini
Suasan rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (6/10/2025). (Humas : DPRD)
Suasan rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (6/10/2025). (Humas : DPRD)

Penagar.id –  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan lima nama yang akan bertugas sebagai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat kerja Komisi I DPRD yang digelar di ruang rapat komisi, Senin (6/10/2025).

“Alhamdulillah, kami telah menetapkan lima anggota Tim Seleksi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie usai penetapan tersebut.

Baca Juga :  Fadli Poha Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalitas Timsel KPID Gorontalo

Sitti menjelaskan, kelima anggota Timsel dipilih dengan mempertimbangkan unsur representasi, kapasitas, dan profesionalitas dari berbagai latar belakang.

“Mereka terdiri dari satu perwakilan KPI Pusat, satu dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, satu dari unsur akademisi, serta dua orang tokoh masyarakat,” kata Sitti Nurayin usai rapat.

Baca Juga :  Kerusakan Lingkungan  di Tambang Pohuwato Jadi Sorotan DPRD Provinsi

Menurutnya, pembentukan Timsel menjadi tahapan penting dalam memastikan proses rekrutmen anggota KPID berlangsung kredibel, transparan, dan akuntabel.

Setelah Timsel resmi terbentuk, tahap selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran calon anggota KPID yang direncanakan berlangsung sekitar satu bulan setelah Timsel mulai bekerja.

Tahapan seleksi akan mencakup verifikasi administrasi hingga ujian kompetensi sesuai mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundangan.

Baca Juga :  Perjuangan Femy Udoki Terkait DOB Bone Pesisir Didukung Baleg DPR RI

Lebih lanjut, Sitti Nurayin menyebut bahwa Komisi I juga memberikan ruang bagi anggota KPID sebelumnya yang baru menjabat satu periode untuk kembali mengikuti seleksi.

Ia berharap seluruh proses berjalan secara profesional dan menghasilkan figur berintegritas tinggi yang mampu memperkuat pengawasan dunia penyiaran di Provinsi Gorontalo.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini