Penagar.id, GORONTALO – Warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, berinisial MDDT diamankan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (16/2/2025).
Pria berusia 26 tahun ini diamankan polisi saat berada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sekitar pukul 06.00 WITA dini hari. Dirinya diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengatakan bahwa MDDT diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ditangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis shabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat hisap sabu/bong, satu) buat alat timbang digital, 2 buah potongan plastik kip, 2 buah korek api dan satu buah pireks kaca.
“Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami medapati barang tersebut,” kata AKP Dimas dalam keterangannya.
Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Dimas.(*)