Warga Bolmut Diamankan Polisi di Gorontalo atas Dugaan Kepemilikan Narkoba 

Warga Bolmut diamankan Polisi di Gorontalo atas dugaan kepemilikan Narkoba. (Kolase Foto Dok. Polri)
Warga Bolmut diamankan Polisi di Gorontalo atas dugaan kepemilikan Narkoba. (Kolase Foto Dok. Polri)

Penagar.id, GORONTALO –  Warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, berinisial MDDT diamankan Tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (16/2/2025).

Pria berusia 26 tahun ini diamankan polisi saat berada di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sekitar pukul 06.00 WITA dini hari. Dirinya diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Waduh, Satu Rumah di Kompleks Perumahan Limboto Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, mengatakan bahwa MDDT diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ditangan pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Seluruh Penumpang KM Barcelona Berhasil Dievakuasi

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah alat hisap sabu/bong, satu) buat alat timbang digital, 2 buah potongan plastik kip, 2 buah korek api dan satu buah pireks kaca.

“Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami medapati barang tersebut,” kata AKP Dimas dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kecelakaan Moge di Situbondo, Bendum DPP Demokrat Meninggal Dunia

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti telah diamankan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Dimas.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."