Warga  Kota Gorontalo Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Masyarakat Kota Gorontalo diminta untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis atau kupon resmi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Hermanto, parkir tanpa karcis hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Tunggu Respon Kemenpan RB, Pemprov Gorontalo Dorong Skema PPPK Paruh Waktu

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” tegas Hermanto.

Baca Juga :  Ismet Mile Tegaskan Komitmen dan Transparansi Pelayanan

Ia menambahkan, membayar parkir tanpa karcis sama saja dengan membiarkan kebiasaan yang merugikan pemerintah daerah terus terjadi.

“Biaya retribusi parkir tanpa karcis itu tidak masuk dalam kas daerah,” ungkapnya.

Hermanto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan retribusi parkir.

Baca Juga :  Maulid Nabi Harus Jadi Momentum Perkuat Keimanan

Langkah ini, katanya, merupakan upaya bersama untuk meningkatkan PAD, yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah.

“Diharapakan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tutup Hermanto.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."