Warga  Kota Gorontalo Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Masyarakat Kota Gorontalo diminta untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis atau kupon resmi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Hermanto, parkir tanpa karcis hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” tegas Hermanto.

Baca Juga :  Bantuan Bibit Jagung Dikeluhkan Petani, DKPP Boltara : Sudah Sesuai 

Ia menambahkan, membayar parkir tanpa karcis sama saja dengan membiarkan kebiasaan yang merugikan pemerintah daerah terus terjadi.

“Biaya retribusi parkir tanpa karcis itu tidak masuk dalam kas daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Resmi Diserahkan ke DPRD Gorontalo Utara

Hermanto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan retribusi parkir.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya bersama untuk meningkatkan PAD, yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah.

Baca Juga :  Resmi Diserahkan, DIPA dan DATKD 2025 Fokus pada Percepatan Pelaksanaan APBN

“Diharapakan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tutup Hermanto.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."