Penagar.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan sinergi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Gorontalo Utara pada pada Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya, Thariq menegaskan bahwa perubahan dokumen KUA-PPAS ini merupakan bentuk respons atas berbagai perkembangan dinamika fiskal yang memengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS ini disusun untuk merespon perubahan kondisi yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah,” kata Thariq Modanggu.
Selain sebagai bagian dari siklus penganggaran, lanjut Thariq ,dokumen ini juga mencerminkan upaya penyesuaian terhadap tantangan dan kebutuhan pembangunan yang semakin dinamis.
Ia berharap, pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif, demi terciptanya kebijakan fiskal yang adaptif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Harapan kami, proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar demi percepatan pembangunan di Gorontalo Utara,” ujarnya.






