DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Museum Pendaratan Soekarno Jadi Cagar Budaya Nasional

Museum Pendaratan Soekarno di tepi Danau Limboto, Gorontalo. (Foto : Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Museum Pendaratan Soekarno di tepi Danau Limboto, Gorontalo. (Foto : Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Penagar.id – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi lapangan ke Museum Pendaratan Soekarno di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/8/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Espin Tulie, sebagai bagian dari agenda pengawasan sektor pariwisata yang menjadi mitra kerja komisi.

Espin menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kejelasan pihak yang berwenang dalam pengelolaan museum bersejarah tersebut.

Baca Juga :  Pansus Pertambangan Tekankan Komitmen PT Pani Jaga Lingkungan dan Warga

“Informasi awal menyebutkan, pengelolaan museum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sementara sebagian pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan, status Museum Pendaratan Soekarno kini telah resmi menjadi cagar budaya tingkat provinsi.

Baca Juga :  Komisi IV Usulkan Diskresi Kontrak BPJS dan RS Bioklinik

Menurut Espin, perubahan ini merupakan langkah penting yang membuka peluang untuk mengusulkan peningkatan status menjadi cagar budaya nasional.

“Jika sudah diakui sebagai cagar budaya nasional, pembiayaan dapat langsung dialokasikan oleh pemerintah pusat,” kata Espin.

“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus memaksimalkan potensi wisata sejarah Gorontalo,” lanjutnya.

Baca Juga :  Perkuat Upaya Perhutanan Sosial, DPRD Provinsi Gorontalo Konsultasi ke KLHK

Komisi III menilai, status nasional akan memberikan manfaat ganda: tambahan dukungan anggaran dan promosi wisata yang lebih masif.

Dengan begitu, situs bersejarah pendaratan Presiden Soekarno ini berpeluang menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id