Penagar.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, memberi apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang telah merampungkan laporan akhir mereka.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus Pertambangan dan rekomendasi DPRD terhadap tata kelola pertambangan di wilayah Gorontalo, Senin (8/11/2025).
Ia menilai hasil kerja tersebut menjadi landasan penting bagi lembaga legislatif dalam menyusun langkah dan kebijakan lanjutan terkait sektor pertambangan di daerah.
Menurut La Ode, dokumen itu bukan sekadar laporan teknis, melainkan rujukan resmi untuk memperkuat sikap DPRD saat memberikan rekomendasi kepada pemerintah baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Laporan ini akan menjadi pijakan DPRD dalam menetapkan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata La Ode dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal isu pertambangan, terutama dalam memastikan praktik pengelolaannya selaras dengan ketentuan hukum serta memberi dampak nyata bagi masyarakat Gorontalo.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat dan memastikan pengelolaan pertambangan di Gorontalo berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” tandasnya.






