Penagar.id – Menjelang Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-25 Provinsi Gorontalo, suasana ruang sidang DPRD provinsi terlihat jauh lebih segar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Panitia pelaksana menghadirkan konsep dekorasi bertema “Come Back to Nature”, yang mulai tampak saat persiapan pada Kamis (4/12/2025).
Sentuhan agraris langsung terasa begitu memasuki ruangan. Deretan komoditas unggulan Gorontalo—kelapa, pisang, jeruk, pepaya, dan berbagai hasil pertanian lainnya, ditata menjadi elemen dekoratif utama.
Tidak hanya mempercantik ruangan, konsep ini sekaligus menegaskan identitas Gorontalo sebagai daerah lumbung pangan dan memberi ruang apresiasi bagi para petani.
Ketua Panitia Pelaksana, Ismail Djafar, menyebutkan bahwa pendekatan natural tersebut dipilih untuk menampilkan karakter autentik Gorontalo dalam momentum perayaan seperempat abad provinsi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Gorontalo adalah wilayah pertanian. Kelapa, pisang, jeruk, pepaya, hingga jenis buah dan tanaman lain kami tampilkan sebagai bagian dari dekorasi.
Selain memberi kesan natural, ini juga menjadi simbol bahwa rakyat dan petani ikut terlibat dalam perayaan ini,” ujar Ismail di sela peninjauan ruang sidang.
Ia menambahkan bahwa seluruh komoditas yang dipajang tidak hanya sekadar menjadi latar visual, tetapi juga boleh dibawa pulang oleh tamu setelah acara.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk promosi langsung terhadap kualitas hasil bumi Gorontalo.
“Kalau ada yang mau mengambil pepaya, lemon, kelapa, atau buah lain silakan saja. Ini bentuk kebersamaan sekaligus promosi nyata bahwa hasil pertanian daerah kita berlimpah dan berkualitas,” tuturnya.
Selain memperkuat dekorasi, panitia juga memastikan kesiapan teknis untuk mengantisipasi tingginya antusiasme warga.
Layar lebar serta ruang khusus di luar gedung utama telah disiapkan agar masyarakat bisa mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung.
Rapat Paripurna Istimewa ini dijadwalkan digelar Jumat, 5 Desember 2025. Ismail memastikan seluruh rangkaian kegiatan diupayakan rampung sebelum salat Jumat sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.






