DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Agenda Jelang Tutup Tahun 2025

Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.(Foto : Penagar.id/Iwan)

Penagar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mulai menyusun langkah antisipatif menghadapi keterbatasan waktu kerja menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

Upaya tersebut dilakukan agar seluruh agenda legislasi tetap berjalan meski beririsan dengan masa libur akhir tahun.

Langkah awal dilakukan melalui rapat konsultasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gorontalo, Senin (15/12/2025).

Pertemuan ini melibatkan unsur pimpinan dewan, pimpinan fraksi, serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) guna menyamakan persepsi dan menyusun skema kerja yang realistis.

Baca Juga :  DPRD Tekankan Pembenahan Tata Kelola Tambang saat Serahkan Rekomendasi ke Pemprov

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin. Ia menekankan pentingnya pengaturan jadwal yang matang karena masih terdapat sejumlah agenda konstitusional yang wajib diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Rapat konsultasi ini intinya untuk mengantisipasi agenda rapat di akhir tahun, karena kita masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus dituntaskan,” ujar La Ode usai pertemuan.

Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, DPRD Gorontalo saat ini memprioritaskan pembahasan tiga rancangan regulasi strategis.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Regional Sulawesi, La Ode Haimudin Jelaskan Pentingnya Sinergi Pemangku Kepentingan

Ketiganya yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang larangan pengaruh keutamaan gender, Perda Kepemudaan, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Namun demikian, proses pembahasan tersebut masih bergantung pada hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Situasi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri karena waktu terbitnya fasilitasi belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Fikram Salilama: Drainase di Pusat Kota Perlu Perbaikan 

“Jika fasilitasi itu keluar di tengah suasana libur, maka kami membahas bagaimana mekanisme agar rapat paripurna tetap bisa dilaksanakan,” jelas La Ode.

Ia menegaskan DPRD Gorontalo tetap berkomitmen menjaga kelancaran fungsi legislasi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat konsultasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bersama agar seluruh agenda pengesahan regulasi daerah dapat dirampungkan tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran 2025.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."