Penagar.id – Komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo mengalami perubahan setelah Dedy Hamzah resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) menggantikan Wahyudin Moridu dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Selasa (27/1/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. T. Mopili. Sejumlah unsur pemerintahan dan kelembagaan turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Gorontalo, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan staf ahli gubernur, pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo.
Sidang diawali dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT sebelum memasuki agenda inti, yakni pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Dedy Hamzah.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berjalan tertib dan khidmat. Dengan pelantikan tersebut, Dedy Hamzah resmi mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. T. Mopili menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa amanah sebagai wakil rakyat menuntut tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui kinerja dan keberpihakan kepada kepentingan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa peran DPRD tidak boleh dibatasi oleh kepentingan partai atau golongan tertentu, melainkan harus diarahkan pada upaya memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.
Idrus menambahkan, Dedy Hamzah bukan figur baru di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
Pengalaman dua periode sebelumnya sebagai anggota legislatif dinilai menjadi modal penting dalam memahami fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Wahyudin Moridu atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama, disertai harapan agar seluruh amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dijalankan secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo.













